POJOKSATU.ID, PURWAKARTA – Karena ulah Bupati Purwakarta kemungkinan akan memicu gagalnya sidang paripurna nanti, yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD Purwakarta, isu itu terus bergulir sebelum pelaksanaan sidang paripurna.
Bila para anggota dewan di DPRD Purwakarta melakukan tidak hadir dalam sidang paripurna karena ulah bupati, maka hal itu merupakan kejadian kedua kalinya.
Dari kabar yang beredar, ulah tang dilakukan oleh bupati yaitu tidak menghadiri undangan dari DPRD. Atas ulahnya itu, membuat retak dan lemahnya komunikasi yang dibangun oleh eksekutif kepada lefislatif.
Kemudian juga ada permasalahan-permasalahan lainnya, yang belakangan ini ramai menjadi isu yang menyedihkan di masyarakat.
Menurut ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, pihak lembaga legislatif sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membangun komunikasi dengan Bupati secara baik dan benar.
Tapi nyatanya, apa yang dilakukan oleh Bupati membuat para wakil rakyat kecewa, sehingga hal itu bisa memicu terputusnya komunikasi antara legislatif dan eksekutif.
Sebelum sidang paripurna Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Penggunaan APBD, DPRD terlebih dulu mengundang Bupati untuk melakukan rapat kerja.
“Itu salah satu bentuk itikad baik kami, dari pihak DPRD,” kata Ahmad Sanusi, saat dihubungi via seluller, Kamis (27/07).
Undangan rapat kerja tersebut resmi ditujukan kepada Bupati Purwakarta, tapi apa yang terjadi? Bupati tidak hadir saat kita undang,” tambah Ahmad Sanusi.
Sontak tidak hadirnya bupati dalam rapat kerja itu, membuat beberapa fraksi di DPRD Purwakarta harus kecewa, karena bupati tidak hadir di rapat kerja yang telah dinantikan tersebut.
"Pastinya kami para wakil rakyat kecewa dengan bupati karena kita undang dia (Bupati) tidak hadir,” tegas Ahmad Sanusi.
Adapun undangan rapat kerja itu dilayangkan sekitar pertengahan bulan, sayangnya bupati tidak hadir setelah di undang para wakil rakyat.
“Kira undang rapat kerja pada tanggal 13 Juli lalu, bupati tidak hadir,” tutup Ahmad Sanusi.
Masalah tidak hadirnya bupati dalam rapat kerja, membuat para anggota dewan kecewa karena mereka telah meyiapkan beberapa pertanyaan tentang pembangunan selama Bupati menjabat namun tidak mendapatkan jawaban secara langsung.
Baca Juga: Oknum Anggota Satpol PP Yang Diduga Pesta Narkoba Di Area Pemda Purwakarta, Terancam Bakal Di Pecat
Selain itu, belakangan juga muncul permasalahan serius di Kabupaten Purwakarta dan perlu penjelasan dari Bupati.
Diantaranya dugaan Area Pemda yang menjadi pesta narkoba, prestasi WTP tapi ada pejabat yang ditetapkan korupsi dan turunya peringkat kota layak anak dari madya ke pratama.
Sehingga, alasan-alasan itu cukup kiranya untuk para wakil rakyat melakukan boikot sidang paripurna Perda PPA yang akan datang. ***




