POJOKSATU.ID – Astra Credit Companies (ACC) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan media di Cirebon.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Media Gathering ACC Cirebon yang sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Kegiatan ini menjadi momentum bagi ACC untuk bersilaturahmi dengan insan media sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran perusahaan pembiayaan, jenis produk dan layanan pembiayaan, hingga berbagai hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi pembiayaan.

Executive Vice President Corporate Communication ACC, Riadi Prasodjo, mengatakan Media Gathering ACC Cirebon merupakan bagian dari dukungan perusahaan terhadap program GENCARKAN.

Baca Juga: MSCI Rombak Indeks Saham Indonesia, CPIN dan GOTO Terdepak dari Global Standard

Menurutnya, kegiatan tersebut juga sejalan dengan komitmen ACC untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses pembiayaan yang bertanggung jawab.

“Pelaksanaan Media Gathering ACC Cirebon ini merupakan bentuk dukungan terhadap program GENCARKAN sekaligus menjalankan komitmen ACC untuk membantu mendorong ekonomi masyarakat sesuai dengan misi To Promote Credit for A Better Living,” ujar Riadi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib yang menyampaikan keynote speech. Selain itu, Manajer Bagian Edukasi dan Literasi Keuangan OJK Cirebon, Fidda Yani, turut memberikan materi edukasi terkait literasi keuangan.

Vice President Legal Business ACC, Biovan Sandov, memaparkan materi mengenai tiga langkah yang perlu diperhatikan masyarakat agar dapat memanfaatkan perusahaan pembiayaan secara aman dan nyaman.

Pertama, calon konsumen harus memilih produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan finansial. Perhitungan kemampuan membayar angsuran menjadi hal penting agar pembiayaan tidak menjadi beban di kemudian hari.

Kedua, calon konsumen wajib melengkapi seluruh persyaratan kredit secara sah dan benar. Informasi serta dokumen yang diberikan dalam proses pengajuan pembiayaan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ketiga, calon konsumen harus memahami secara menyeluruh hak dan kewajibannya sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan.
Pemahaman terhadap isi perjanjian dinilai penting agar konsumen mengetahui konsekuensi dari setiap kewajiban yang disepakati, termasuk kewajiban pembayaran angsuran.

"Masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum ketika mengalami kesulitan membayar angsuran.
Salah satunya adalah menyembunyikan atau menjual kendaraan yang masih dalam masa kredit kepada pihak lain tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku," ujarnya

Menurutnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum pidana. Media dinilai punya peran strategis melalui kegiatan Media Gathering ini, ACC berharap media massa dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.

Informasi yang akurat dan berimbang dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum menggunakan produk maupun layanan perusahaan pembiayaan.

ACC juga berharap kolaborasi dengan OJK dan media dapat mendorong terciptanya ekosistem pembiayaan yang transparan dan bertanggung jawab.

Dengan literasi keuangan yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan pembiayaan secara bijak, memahami hak dan kewajibannya, serta terhindar dari berbagai persoalan akibat kurangnya pemahaman dalam proses pembiayaan.***