POJOKSATU.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu dengan berat total 8 kg lebih.
Pemusnahan 8 kg lebih sabu itu dilakukan di kantor BNNP Jawa Barat di Jalan soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa 26 September 2023.
Barang bukti sabu lebih dari 8 kg tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Juli sampai September 2023.
Baca Juga: Daftar Perolehan Medali Asian Games 2022 Selasa Sore, Indonesia Naik ke Urutan ke-7
Selain barang bukt sabu, dalam pengungkapan tersebut, BNNP Jabar juga berhasil menangkap sejumlah bandar narkoba.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar, Kombes Heru Yulianto, menyampaikan, barang bukti tersebut didapat dari 2 perkara berbeda.
Pertama, hasil pengungkapan pada Juli 2023 dengan barang bukti sabu seberat 7.602,93 gram.
Baca Juga: WNA Amerika Serikat Yang Tusuk Mertuanya Hingga Tewas, Sempat Mengamuk, Rusak Rumah dan Motor
"Tersangkanya ada 4 orang berinisial A, N alias D, F, dan TA," ungkap Heru.
Sementara perkara kedua, yakni pengungkapan kasus pada Agustus 2023 lalu.
"Tersangka 1 orang berinisial MB dengan barang bukti 2 bungkus sabut seberat 610,38 gram,” ujar dia.
Baca Juga: Indonesia Sudah 3 Medali Emas di Asian Games 2023, 2 Disumbang Muhammad Sejahtera Dwi Putra
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang dimusnahkan berjumlah 8.213,31 gram dan 5 orang tersangka.
"Ini menjadi keberhasilan yang kami capai tim bidang pemberantasan BNNP Jabar dan hasil kerjasama seluruh aparat penegak hukum dalam upaya P4GN di Jabar dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika," jelasnya.
Dengan pengungkapan 2 perkara tersebut, maka berhasil menyelamatkan ribuan nyawa masyarakat dari bahaya sabu.
Baca Juga: Permesta Dhyaz Kena Imbas Masalah Farida Nurhan dan Codeblu, Disebut Anak Haram Punya Anak Haram
"Kami juga telah selamatkan sekitar 49.280 orang warga Jabar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkasnya.***



