POJOKSATU.id - Warga Perumahan Hukoci Green Residence Cianjur, habis kesabaran lantaran tuntutan kepada developer hingga lima tahun berlalu tak juga dipenuhi.
Selama ini, warga menuntut developer merealisasikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang jadi hak penghuni perumahan.
Puncaknya, pada Kamis 2 September 2025 malam, warga bergerak dan menggelar pertemuan serta diskusi sesama penghuni perumahan Hukoci Green Residence.
Baca Juga: Hacker Bjorka Ternyata Ada Sembilan di Laman X, Siapa Sebenarnya yang Ditangkap Polisi
Kesempatan itu digelar warga sebagai ajang rembug untuk menentukan sikap.
Salah satu yang makin membuat warga keberatan dengan sikap developer terkait unggahan di sejumlah media sosial.
Dalam video itu, terlihat sejumlah perwakilan penghuni menuntut pertanggungjawaban dari developer.
Baca Juga: Hanya Sampai 5 Oktober! BTN Buka Lowongan Officer Development Program, Segera Daftar
Sejumlah penghuni yang berkumpul dan merasa keberatan itu sudah mendirikan Posko Perjuangan Warga Hukoci.
Ketua RW 013, Daryana mengatakan, warga penghuni mempertanyakan fasilitas yang sudah dijanjikan Hukoci.
"Warga sebetulnya mempertanyakan fasilitas mulai tempat bermain anak, lapangan dan titik kumpul warga. Kalau masjid memang sudah ada," ujarnya.
Baca Juga: KDM Serahkan Sertifikat 4.500 Lulusan SMA/SMK Jabar Siap Kerja di BYD Subang
Daryana juga membenarkan mengenai fasilitas hingga 5 tahun yang dikeluhkan warga kepada pihak developer.
Hal tersebut menjadi tuntutan warga kepada developer untuk memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan prosedur, menjadi kewajiban pihak developer yang harus menyediakan fasilitas," ungkapnya.
Sejatinya, mediasi antara warga dengan developer sudah dilakukan.
Akan tetapi mediasi tersebut hingga kini masih huga belum ada kelanjutan.
Baca Juga: Jabar Pecahkan Rekor, 5.957 Desa dan Kelurahan Kini Punya Pos Bantuan Hukum
Warga pun bersikeras menuntut developer merealisasikan fasilitas yang jadi hak warga perumahan.
"Jadi, warga tetap ingin ada fasilitas lapangan agar warga memiliki lingkup untuk beraktivitas," jelasnya.
Terpisah, Branch Manager Hukoci Green Residence, Muhammad Hanif membenarkan warga meminta kavling untuk pembangunan fasum lapangan tambahan.
"Jadi, ada tuntuan tambahan. Mereka minta kavling untuk pembangunan fasum lapangan tambahan. Permintaan tersebut masih dalam tahap mediasi," jawabnya kepada Radar Cianjur (Grup Pojoksatu.id).
Hingga Kamis malam, pihaknya masih dalam tahap pembangunan dan penjualan secara bertahap.
"Jadi, pembangunan bertahap, karena kita masih dalam tahap pembangunan dan penjualan juga," tuturnya.
Hanif juga mengklaim, beberapa fasilitas telah dibangun seperti masjid, musala, renovasi kelas madrasah hingga proses pembangunan posyandu.
Dia juga menyebut developer tengah mengatur pertemuan lanjutan untuk pembahasan kejadian tersebut dengan warga yang ada di Hukoci Green Residence.***




