POJOKSATU.id, Garut - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan kompensasi kepada sekitar 5.000 pengemudi angkutan tradisional yang terdampak pembatasan operasional selama arus mudik dan balik Idulfitri 2026.

Kebijakan ini menyasar kusir delman, tukang becak, hingga sopir angkot yang biasa melintas di jalur arteri dan titik kepadatan lalu lintas.

Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan kompensasi diberikan sebagai bagian dari strategi menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur mudik, terutama di wilayah rawan perlambatan seperti Padalarang dan Garut.

“Kawasan seperti Padalarang (Bandung Barat) yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini,” ujar KDM, sapaan akrab gubernur, di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).

Setiap penerima memperoleh Rp1.400.000, yang merupakan akumulasi kompensasi harian Rp200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur utama mudik.

Menurut Dedi, skema penyaluran tahun ini disesuaikan dengan pola pergerakan masyarakat saat Lebaran.

Berbeda dari tahun sebelumnya yang difokuskan satu pekan sebelum dan sesudah Idulfitri, pencairan dana kali ini dilakukan dalam dua tahap.

“Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian cair sebelum Idulfitri, dan sebagian lagi disalurkan setelah Idulfitri saat sektor pariwisata sedang ramai-ramainya,” jelas KDM.

Pemprov Jabar mensyaratkan penerima kompensasi tidak beroperasi di jalur larangan yang telah ditetapkan selama masa mudik.

Pelanggaran terhadap aturan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk program tahun berikutnya.

“Kalau masih ada yang ‘nakal’ dan beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi,” tegasnya.

Selain pengaturan angkutan tradisional, Dedi memastikan infrastruktur jalan provinsi dalam kondisi siap menghadapi arus mudik.

“Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman,” pungkasnya.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Ia menilai program kompensasi tersebut membantu kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga pendapatan pengemudi angkutan tradisional.

“Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik nyaman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan tradisional bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan. Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur,” puji Menhub Dudy.

Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan pemerintah daerah lain dengan menyesuaikan kemampuan anggaran masing-masing.