POJOKSATU.id - Sebanyak 49 lembar surat suara di Kota Bandung, Jawa Barat hilang secara misterius.
Hilangnya 49 lembar surat suara ini diketahui saat proses penghitungan suara di TPS 10 Kota Bandung.
Hingga saat ini panita pelaksana masih belum mengetahui ke mana hilangnya 49 surat suara tersebut.
Peristiwa membingungkan ini telah diselidiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hilangnya 49 surat suara tersebut dilaporkan ke KPU dengan format khusus karena saat tiba di TPS 10, jumlahnya lengkap sesuai kebutuhan.
"Tadi itu DPT (Daftar Pemilih Tetap) plus 2,5% surat suara itu ditotal jadi 589," kata Haririe Ketua KPPS Sumur Bandung.
"Surat suara di awal pas, di akhir perhitungan tidak bisa ditemukan sebanyak 49," lanjutnya.
Baca Juga: Warga Bacok Warga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Diduga Gara-gara Pilihan saat Pilkada, Korban Kritis
Saat ini pihak berwenang masih melakukan investigasi terkait hilangnya surat suara tersebut.
pihak KPPS mengaku mengalami kesulitan dalam menelusuri keberadaan surat suara yang hilang.
"Agak susah, pertama kita tidak bisa mengidentifikasi secara menyeluruh, Kita juga tidak mau menuduh," kata Harire.
Namun untuk saat penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui hilangnya 49 lembar surat suara tersebut.***



