POJOKSATU.id - Polrestabes Bandung berhasil meringkus tiga pelaku pelecehan terhadap turis Singapura.

Pelecehan terhadap turis asal Singapura tersebut terjadi pada akhir pekan lalu di Jalan Braga, Bandung.

Mirisnya, ketiga pelaku ternyata masih berstatus pelajar.

Pelaku pelecehan berinisial RF, RM, dan MCA diamankan di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Jumat (3/1) malam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara didapati sejumlah keterangan dari ketiganya.

RF mengaku ingin berjalan melewati korban, namun karena jalan sempit, tangannya menyentuh bagian belakang korban.

Sementara, RM mengaku tangannya menyentuh tas korban dan MCA mengaku tidak melakukan apa pun.

Baca Juga: Segini Satuan Biaya dan Alokasi Dana BOS dan BOP Tahun 2025 yang Diterima Tiap Daerah, Mendikdasmen Terbitkan Surat Keputusan, DOWNLOAD Rincian SK di

Proses pemeriksaan masih berjalan dan Polrestabes Bandung pun masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura untuk menghubungi korban.

Korban pun bersedia menerima permintaan maaf asal pelaku mau mengakui kesalahan mereka.

"Asalkan pelaku meminta maaf secara pribadi. Nanti kami akan coba menghubungi korban kembali melalui email," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono dilansir dari Metro TV.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengingat kasus ini baru diperoleh keterangan sepihak.***