POJOKSATU.ID – Tahun 2026 dinilai bukan momentum untuk euforia berlebihan, namun juga tidak layak disikapi dengan pesimisme. Di tengah perlambatan ekonomi nasional, tekanan fiskal, serta ketidakpastian global, Pemerintah Kota Cirebon diminta mengambil langkah kebijakan yang realistis, hati-hati, dan berpihak pada ketahanan ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti, menegaskan bahwa 2026 seharusnya diposisikan sebagai tahun ketahanan, bukan tahun ekspansi kebijakan yang ambisius. Sebagai kota jasa dan perdagangan, Cirebon sangat sensitif terhadap dinamika ekonomi nasional.

Menurutnya, ketika konsumsi rumah tangga melemah, kredit melambat, dan ruang fiskal menyempit, dampaknya akan cepat dirasakan oleh masyarakat di tingkat kota.

“Kebijakan daerah tidak boleh dibangun atas asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi akan pulih dengan sendirinya. Justru diperlukan langkah antisipatif agar Kota Cirebon tetap stabil dan warganya terlindungi,” ujar Rinna, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: Mengapa Pesawat Bisa Jatuh atau Tiba-tiba Hilang Kontak? Ini Penjelasan Lengkap Dunia Penerbangan

Ia menyoroti bahwa perlambatan ekonomi paling berdampak pada pekerja sektor informal, pelaku usaha kecil, serta keluarga rentan. Padahal, kelompok tersebut selama ini menjadi penopang utama konsumsi lokal di Kota Cirebon.

Karena itu, perlindungan daya beli masyarakat harus menjadi prioritas kebijakan daerah pada 2026. Menurut Rinna, menjaga daya beli tidak hanya soal bantuan sosial, tetapi juga memastikan stabilitas harga pangan, kelancaran distribusi kebutuhan pokok, serta intervensi pemerintah yang tepat sasaran berbasis data kerentanan.

“Menjaga daya beli berarti menjaga denyut ekonomi kota. Ketika konsumsi bertahan, usaha kecil bertahan, dan lapangan kerja tetap ada,” tegasnya.

Dari sisi fiskal, Rinna mengingatkan agar APBD 2026 diposisikan sebagai instrumen penahan guncangan ekonomi, bukan sekadar dokumen administratif. Belanja daerah dinilai perlu lebih selektif dengan menekan belanja rutin dan administratif, serta memperkuat belanja yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi lokal.

Baca Juga: Fresh Graduate Punya Peluang Sangat Besar di CPNS Polhut 2026, Ini Penjelasan Resminya

Program padat karya, pembangunan infrastruktur skala lingkungan, serta kegiatan yang menyerap tenaga kerja lokal dinilai lebih relevan dibandingkan proyek besar yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.

“Disiplin fiskal bukan berarti mengurangi keberpihakan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran bekerja untuk stabilitas kota,” katanya.

Ia juga menyoroti program pemberdayaan UMKM yang selama ini dinilai masih bersifat seremonial. Di tengah perlambatan ekonomi dan ketatnya akses kredit perbankan, UMKM membutuhkan dukungan yang lebih substansial, mulai dari kemudahan pembiayaan, skema penjaminan daerah, kemitraan perbankan, hingga keterlibatan nyata dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“UMKM tidak cukup hanya dilatih, tetapi harus diberi ruang pasar yang nyata. Menjaga UMKM berarti menjaga lapangan kerja dan stabilitas sosial Kota Cirebon,” ujarnya.

Baca Juga: Kuota Beasiswa LPDP 2026 Naik Jadi 5750, Peluang Besar bagi Pendaftar Tahap Pertama

Terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rinna mengingatkan agar kebijakan tidak dilakukan secara agresif dan membebani masyarakat. Intensifikasi melalui digitalisasi pajak, penertiban kebocoran, serta optimalisasi aset daerah dinilai lebih tepat dibandingkan menaikkan tarif pajak.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tekanan ekonomi berpotensi memicu persoalan sosial. Pemerintah kota diminta memperkuat sistem deteksi dini sosial, memperluas program padat karya berbasis kelurahan, serta memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Dalam sektor investasi, Rinna menegaskan agar Kota Cirebon lebih selektif. Investasi yang menyerap tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM, dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi daerah harus menjadi prioritas.

“Yang terpenting, pemerintah daerah harus jujur kepada publik. Mengakui tantangan bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.***