POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Hadirnya 14 Camat di acara politik yaitu di acara pelantikan pengurus partai golkar Purwakarta, bakal menjadi bumerang bagi para camat tersebut apapun alasannya.

Karena, sudah jelas kehadiran 14 camat di acara politik kemungkinan melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangi oleh pejabat tinggi negara dari berbagai kementrian dan badan di negeri ini.

SKB itu telah ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Baca Juga: Berikut 14 Camat Yang Hadir Di Acara Pelantikan Pengurus Golkar Purwakarta, Netralitas ASN Dipertanyakan

Adapun pendatanganan SKB tersebut dilakukan pada tanggal 22 September 2022 tahun lalu. Keluarnya SKB tersebut, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 5 Tahun 2014.

Menanggapi hal itu, ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Yusup Suprianto mengatakan bahwa saat ini masalah kehadiran para camat di acara politik itu dalam penanganan Bawaslu.

“Hasil temuan ini akan dilakukan kajian oleh Bawaslu Purwakarta, nanti dikaji dulu oleh Divisi Pelanggaran Pemilu,” kata Yusup, setelah selesai acara sosialisasi dengan media, Senin (11/09).

Baca Juga: Musorkab KONI Purwakarta Jangan Serampangan, Para Ketua Cabor Terkejut Belum RAT Mau Pemilihan Ketua KONI

Setelah nanti ada hasil kajiannya, kemudian bisa disimpulkan apakah terjadi dugaan pelanggaran apa tidak. Kemudian nanti akan dilakukan klarifikasi kepada camat yang hadir di lokasi.

"Saat ini kita belum bisa mengatakan ada tidaknya pelanggaran. Nanti akan kita kaji dulu," tutup Yusup.

Berdasarkan pernyataan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada beberapa point prilaku ASN yang dilarang dan tidak boleh dilakukan demi menjaga netralitas ASN, perilaku-perilaku yang dilarang terkait pemilu bagi ASN diantaranya ;

Baca Juga: Imam Masykur Kemungkinan Dibuang Dari Atas Jembatan Sungai Di Purwakarta, Berikut Jembatan Sungai CItarumnya

1.Kampanye/ Sosialisasi Media Sosial (Posting, Share, Komentar, Like dll);
2. Menghadiri Deklarasi Calon;
3. Ikut sebagai Panitia/ Pelaksana;
4. Ikut kampanye dengan atribut PNS;
5. Ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;

6. Menghadiri acara parpol;
7. Menghadiri penyerahan dukungan parpol ke paslon;
8. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, himbauan, seruan);
9. Memberikan kembali dukungan ke Caleg/ Calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP.

Sebelumnya Diberitakan

Belasan Camat yang hadir di acara pelantikan pengurus Golkar Purwakarta, ada sekitar 14 Camat yang hadir di acara tersebut.

Baca Juga: Tiga Dari Lima Anggota Bawaslu Purwakarta Wajah Baru, Berikut Nama-nama Anggota Bawaslu Yang Sudah Dilantik

Ke 14 Camat tersebut beralasan mereka hadir sebagai undangan, karena mereka di undang secara resmi sehingga hadir di acara partai politik tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran pojoksatu.id, dan juga hasil dari konfirmasi ke beberapa camat yang berhasil dihubungi, mereka membenarkan ada sekitar 14 Camat yang hadir di acara tersebut.

Berikut ini data ke 14 Camat yang hadir di lokasi acara pelantikan pengurus Golkar Purwakarta, berdasarkan penelusuran dan klarifikasi ke beberapa camat yang hadir.

Baca Juga: Berikut Nama-Nama Caleg DPRD Purwakarta Dari Partai Nasdem, Target Menjadi Partai 3 Besar Kabupaten Purwakarta

1.Camat Plered, 2. Camat Campaka, 3. Camat Pasawahan, 4. Camat Kiarapedes, 5. Camat Kota, 6. Camat Wanayasa, 7. Camat BBC, 8. Camat Maniis, 9. Camat Jatiluhur, 10. Camat Sukatani, 11. Camat Cibatu, 12. Camat Bojong, 13. Camat Darangdan, 14. Camat Sukasari.

Sejumlah Camat hadir dalam acara pelantikan pengurus Golkar Purwakarta, kehadiran para camat ini mengundang tanda tanya besar ada kepentingan politik apa ASN hadir di acara politik?

Kehadiran para camat dalam acara Golkar tersebut, mengindikasikan kemungkinan ada penggalangan ASN untuk kemengan Pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Juga: Bocoran dari Dedi Mulyadi, Ini Soal Nama Cawapres Prabowo Subianto

Namun, hal itu dibantah oleh salah seorang camat yang hadir di acara Golkar tersebut, kehadirannya di acara tersebut atas dasar undangan.

“Iya hadir, sebagai undangan. Karena saya di undang dalam acara tersebut, begitupun dengan camat lainnya,” kata salah seorang camat, yang enggan disebutkan namanya, Minggu (10/09).

Atas dasar undangan itulah dirinya hadir, di acara pelantikan pengurus Golkar Purwakarta tersebut.

“Ini undangannya ada kang, saya kirimkan ya undangannya. Kami hadir bukan sebagai kader tapi sebagai undangan,” tutup salah seorang camat, yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.

Baca Juga: Serka Dadan Layak Dapat Penghargaan Dari Kasad, Dedi Mulyadi 'Menyelamatkan 35 Anak Dari Bahaya Narkoba'

Dari hasil penelusuran dan informasi yang didapatkan pojoksatu.id di lapangan, sedikitnya ada belasan camat yang hadir di acara golkar tersebut.

Terpisah, Sekretaris Golkar Purwakarta yang baru dilantik, Dias Rukmana Praja, saat dikonfirmasi melalui seluller terkait dengan kehadiran para camat, dirinya tidak mengetahuinya secara pasti.

“Waduh saya tidak nenperhatikan para ASN yang hadir,” kata Dias melalui sambungan seluller, Minggu (10/09).

Adapun mengenai undangan yang disebar oleh pihak DPD Golkar, dirinyapun tidak mengetahuinya secara pasti siapa saja yang di undang dari kalangan ASN untuk menghadiri acara tersebut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi; Jangan Pilih Pemimpin 'Rek Pemilumah Nu Gelo Ge Ditanyaan, Ges Kapilih Ditanya Ge Siga Nu Gelo'

Seperti diketahui, para fungsionaris DPD Golkar Purwakarta mengalami perombakan besar-besaran di jajaran pengurusnya.

Terutama di jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Sekretaris dan bendahara yang lama, disingkirkan diganti dengan muka-muka baru.

Untuk posisi ketua DPD yaitu Anne Ratna Mustika, Sekretaris Dias Rukamana Praja dan Bendahara dijabat oleh Oja Sutisna.

Sementara untuk sekretaris dan bendahara lama belum diketahui secara pasti, mereka memegang jabatan apa di DPD Golkar Purwakarta.

“Untuk bendahara baru di jabat oleh Oja Sutisna,” tutup Dias, memgakhiri pembicaraan.***