POJOKSATU.ID – Gejolak internal melanda Dewan Pimpinan Cabang (DPC) (PPP) Kota Bekasi. Sebanyak 12 Pengurus Anak Cabang (PAC) menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang mencopot H. Sholihin dari jabatan ketua DPC dan menunjuk Nawal Husni sebagai pelaksana tugas (Plt).

Penolakan tersebut disertai ancaman mundur massal dari jajaran pengurus PAC di 12 kecamatan jika keputusan DPP tidak dicabut.

Ketua PAC PPP Bekasi Barat, , menilai penunjukan Plt tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ia menyebut masa jabatan H. Sholihin, seharusnya masih berlaku hingga November 2026.

“Seluruh PAC sudah sepakat. Jika Plt tetap diberlakukan, kami akan mengundurkan diri,” kata Nasir kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga: TPP ASN Dipangkas 62 Persen, 3.000 Guru Honorer Kutim Tetap Terima Tunjangan, Ini Penjelasannya

Menurut Nasir, terdapat sejumlah kejanggalan dalam SK yang diterbitkan DPP, terutama terkait legalitas penandatanganan. Ia menyebut dokumen tersebut tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP, melainkan oleh Wakil Sekjen.

“Kami mengacu pada aturan partai dan ketentuan yang berlaku. Seharusnya SK ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen. Selain itu, tidak ada musyawarah dengan DPC Kota Bekasi,” ujarnya.

Tak hanya menyampaikan penolakan, para pengurus PAC juga berencana menempuh jalur hukum untuk menggugat SK tersebut.

“Kami bersama DPC akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Harapannya SK ini bisa dicabut,” tambahnya.

Nasir menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk menjaga marwah partai. Namun ia mengingatkan, konsolidasi di tingkat akar rumput berpotensi terganggu jika aspirasi kader di daerah tidak direspons oleh DPP.

Baca Juga: Sinyal Rekrutmen CPNS 2026, Maros Usulkan 25 Formasi Tenaga Kesehatan, Ini Rinciannya

“Kami tetap ingin PPP solid. Tapi kalau keputusan ini dipaksakan, kami siap mundur dari kepengurusan PAC di 12 kecamatan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, DPP PPP belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penunjukan Plt Ketua DPC PPP Kota Bekasi tersebut.***