POJOKSATU.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menggandeng 13 Rumah Sakit Swasta untuk memperluas layanan akta kelahiran, yang disepakati bersama Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) cabang Bekasi. 

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan, Kerjasama ini juga merupakan program 100 hari kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai langkah strategis penjaminan bagi bayi lahir untuk memiliki catatan kependudukan. 

"Ini langkah strategis guna memastikan setiap bayi yang lahir di RS swasta langsung memperoleh akta kelahiran tanpa hambatan," ucapnya.

 Program ini, kata Taufiq juga merespons arahan Gubernur Jawa Barat tentang hak dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir. Kendati saat ini baru 13 RS Swasta yang terlibat dalam kerjasama. "Tahap awal melibatkan 13 RS swasta, sisanya akan menyusul," tambahnya.

Baca Juga: Dicap Belum Move On Gegara Bikin Konten Nyindir Mantan Suaminya, Riyuka Bunga : Bakal Gua Bahas Sampai Mati

Ditambahkan Taufiq, Disdukcapil sebelumnya juga telah bekerja sama dengan RS pemerintah dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bekasi. "Alhamdulillah, layanan di RS pemerintah dan bidan mandiri sudah berjalan. Kini kami perluas ke sektor swasta," jelasnya.  

dr. Mira Puspitasari, Fisqua, Sekretaris ARSSI Kota Bekasi, menyebut kerjasama ini inisiatif positif, sekaligus mendukung Rumah Sakit memberikan pelayanan paripurna. 

"Kerja sama ini dinanti-nanti demi pelayanan paripurna bagi pasien, khususnya ibu melahirkan," ujarnya.***

Daftar RS Mitra Tahap Awal:

1. RS Permata Cibubur  

2. RS Ana Medika Bekasi Utara  

3. RSIA Selasih Medika  

4. RS Ananda  

5. RS Mekarsari  

6. RS Satria Medika  

7. RS Elisabeth  

8. RS Hermina Galaksi  

9. RS Masmitra Pondokgede  

10. RS Helsa Jatirahayu  

11. RS Hermina Margajaya  

12. RS Mitra Keluarga Pratama Jatiasih  

13. RS Karya Medika Bantargebang