POJOKSATU.id, MAJALENGKA – Pembangunan Perumahan Sumber Jaya Residence di Blok Jatilawang, Desa Cidenok, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Majalengka kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sudah enam tahun lamanya pembayaran lahan milik warga yang digunakan untuk proyek tersebut belum juga dilunasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kawasan perumahan ini merupakan proyek hunian baru dengan dua jenis tipe, yaitu komersil dan subsidi. Namun, proyek tersebut sempat mengalami pergantian manajemen developer hingga dua kali. Kondisi inilah yang diduga kuat menjadi faktor penghambat pelunasan tanah warga.
“Sudah enam tahun, ada sekitar delapan orang yang tanahnya belum dilunasi. Kami baru menerima uang muka saja, sementara sisa pembayarannya hampir Rp900 juta lebih. Dalam perjanjian seharusnya satu tahun selesai, bahkan ada denda 10 persen kalau telat. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap salah satu warga pemilik tanah yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan, harga tanah dalam perjanjian disepakati sebesar Rp120 ribu per meter persegi dengan luas bervariasi. Namun, meski lahan belum dimanfaatkan, sertifikat sudah dialihkan atas nama pihak pengembang.
“Tanah kami ada yang 74 bata, ada juga yang 121 bahkan 285 bata. Semuanya belum dibayar lunas. Sertifikat sudah jadi atas nama PT, tapi uangnya tidak jelas. Itu yang bikin kami khawatir,” tambahnya.
Baca Juga: Scoopy Velocreativity Guncang Panyaweuyan: Komunitas Majalengka Tampil Stylish dan Inspiratif
Persoalan ini diperkirakan bisa berujung sengketa, sebab sejak pergantian manajemen dari developer lama ke yang baru, tunggakan pembayaran tidak kunjung terselesaikan. “Developer pertama sudah meninggal, lalu dilanjutkan manajemen baru. Di dalamnya ada investor, termasuk seorang notaris terkenal dan juga seorang kuwu di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Warga Menanti Kepastian
Warga Desa Cidenok kini hanya bisa menunggu kepastian pembayaran. Mereka berharap pihak pengembang segera menuntaskan kewajibannya agar hak warga bisa terpenuhi sesuai kesepakatan awal.
Di sisi lain, General Manager Sumber Jaya Residence, Irfan, tidak menampik masih adanya tunggakan pembayaran tanah. Ia menyebut pihaknya sedang berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami akui memang masih ada sisa pembayaran yang belum dilunasi. Kami mohon kesabaran dari para pemilik tanah, InsyaAllah kami tetap menjaga komunikasi dengan baik,” kata Irfan.
Saat ditanya soal kepastian kapan pelunasan dilakukan, Irfan belum bisa memberikan jawaban pasti. “Masih dalam pembahasan manajemen. Syukurlah kami didukung beberapa investor baru, salah satunya Pak Kuwu, yang ikut membantu agar proyek ini bisa terus berjalan. Semoga dalam waktu dekat bisa kami selesaikan,” pungkasnya. ***Jhn

