POJOKSATU.ID - Kasus penggelapan 10 unit kendaraan berat, yang di laporkan PT Cirebon Transportasi (PT. Citra) ke Polsek Lemahwungkuk akhirnya di limpahkan ke Polres Cirebon Kota, untuk mempercepat proses penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum PT Citra, Reno Sukriano, bahwa sampai dengan saat ini perkembangan perkara kaitan dengan dugaan tindak pidana yang laporkan di Polsek Lemahwungkuk sampai dengan saat ini memang belum ada perkembangan.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota, jadi Polsek atau penyidik Polsek tidak lagi memiliki kewenangan atau melakukan hal-hal yang berkaitan dengan perkara tersebut tapi semuanya sudah dilimpahkan ke pihak polres Cirebon kota sesuai dengan nomor surat b/98/7/2023/s perihal jawaban permohonan informasi hasil penyelidikan yang kami sampaikan kepada polres Cirebon kota," ucapnya Kamis (27/7).
Menurut Reno, PT Citra mengapresiasi mengapresiasi hal-hal yang berkaitan penanganan perkara tersebut. Memang sudah seharusnya kasus tersebut di tangani setingkat Polres.
"Mudah-mudahan dengan dilimpahkannya ke Polres Cirebon Kota sesuai dengan kapasitas perkara bisa lebih maksimal dan objektif serta dalam konteks penanganan hukumnya dan juga ini bisa lebih cepat atau klien kami mendapatkan sebuah kepastian hukum terkait laporan yang telah kami layangkan ke Polsek," ungkapnya.
Selain itu, Reno juga berharap ke depan pihak-pihak terkait baik pelapor maupun terlapor untuk segera dipanggil untuk klarifikasi atau hal-hal yang berkaitan dengan penyelidikan.
Baca Juga: Dosen UMY Blak-blakan Ungkap Keseharian dan SIfat Asli Redho Tri Agustian, Semua Langsung Buyar
"Saya yakin sekalipun sudah dilakukan penyelidikan di tingkatan polsek ketika masuk ke Polres akan dari awal dipelajari seperti apa kasusnya. Sehingga ada sebuah kepastian apakah ini kemudian dipercepat misalkan proses penyelidikannya, gelar perkara kemudian naik ke sidik dan penetapan status kewenangan dari pihak kepolisian," ujarnya
Sebelumnya diberitakan Politisi Gerindra Kota Cirebon, Suhaeli Muchyar di laporkan ke polisi, oleh PT Cirebon Transportasi, atas kasus dugaan penggelapan 10 kendaraan berat senilai Rp2 miliar lebih.
Perlu di ketahui Suhaeli merupakan kandidat kuat calon anggota DPRD Kota Cirebon, mengantikan Affiati yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Menurut kuasa hukum PT Cirebon Transportasi, Reno mengatakan pihaknya tidak ada tendensi politik. Apakah karena terlapor merupakan calon anggota DPRD Kota Cirebon.

