POJOKSATU.ID - Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Cirebon dan mengamankan delapan pelaku. Dua diantaranya wanita.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano menjelaskan selama pelaksanaam operasi Antik selama 10 hari berhasil mengamankan 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 53,23 gram, empat paket jenis ganja seberat 588,86 gram, 153 butir obat golongan psikotropika dan 2.500 obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah.

"Seluruh barang bukti kami amankan dari delapan pengendar yakni, dua wanita SDR (30), ID (41),  SD (34 ), SY (30), DM (28), GR (28), RL (22 ). Mereka diamankan dibeberapa titik lokasi di wilayah Cirebon," ungkapanya.

M. Rano menambahkan salah satu pengedar wanita SDR yang melakukan percobaan membawa narkotika sabu ke dalam lapas kelas 1 Cirebon. Dengan modus di masukan ke celana dalam pelaku.

Baca Juga: KKOP Lanud Soewondo Ditarik, Wali Kota Bobby Nasution Segera Keluarkan Izin Menara Masjid Agung di Medan

"SDR di minta memasukan sabu ke dalam Lapas yang akan diberikan kepada suaminya, yang merupakan tahanan lapas kasus narkoba. Tapi saat di periksa petugas lapas di dapati membawa sesuatu. Kemudian, di laporkan ke Satnarkoba Polres Cirebon Kota," ungkapnya

Sementara KPLP Kelas 1 Cirebon, Dody Naksabani menambahkan kuncinya adalah sinergi dengan aparat penegak hukum, untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Cirebon.

"Kami sudah melaksanakan ini semua, dari tiga item dan tim kami berterima kasih sekali kepada Polres Cirebon Kota yang sudah bersinergi memberantas peredaran narkoba,"pungkasnya