POJOKSATU.ID,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti jenis sabu dan obat terlarang hingga senjata tajam dari 127 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon,Fajar Syah Putra,melalui Kasi Intel Ivan Yoko Wibowo,mengatakan, Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu kewenangan Jaksa sebagai eksekutor dalam perkara Pidana, hal tersebut sesuai amat pasal 30 C undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Eksekusi sendiri tidak hanya dilakukan terhadap terdakwa dalam hal ini eksekusi badan, eksekusi juga dilakukan terhadap uang denda perkara, uang pengganti termasuk eksekusi barang bukti hasil kejahatan atau alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
"Eksekusi terhadap barang bukti berupa pemusnahan barang bukti tentunya atas dasar putusan pengadilan yang telah mempunya kekuatan hukum tetap atau Inkrah,"ujarnya.
Baca Juga: 20 Tahun Ditutup Rapat, Britney Spears Ungkap Dipaksa Abrosi saat Pacaran dengan Justin Timberlake
Tambahnya,Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode Maret 2023 sampai pada hari ini
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut, Jumlah Sabu 115,1374 gram,Ganja 1.235,549 gram, pil atau obat Triheyphenidyl 13.189 butir, Tramadol HCL 12.596 butir, DMP/NOVA (DEXTRO) 7.812 butir,MF/X(HEXIMER) sebanyak 5.315,butir.
Kemudian Yarindo 9.565 butir, Paracetamol merk HOLI 29 butir Orphen 92 butir, Dexamethasone ,merk Kalmethasone 16 butir dan Senjata tajam 23 bilah.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Jokowi Tak Hadiri Acara Deklarasi Ganjar-Mahfud
Pemusnahan barang bukti tersebut masih kata dia, terhitung dari periode Maret 2023 sampai dengan Oktober 2023, sebanyak dari 127 perkara.Ada kenaikan dari tahun sebelumnya."Karena tadi dari sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan itu telah kami hitung senilai sekitar 2,6 miliar belum dari obat-obatan terlarang lainnya," pungkasnya.

