POJOKSATU.ID,- Dua pelaku pencurian sepeda motor WK (30) dan HN (24) di Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, diamankan Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talun,Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada,mengatakan, dua pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, kunci letter T, dan magnet untuk membuka tutup kunci sepeda motor.

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula setelah pihaknya menerima laporan masyarakat kasus pencurian sepeda motor pada Kamis (12/10/2023) pagi sekira pukul 06.30 WIB. Kemudian langsung ditindaklanjuti jajarannya melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

Baca Juga: Mahasiswi UIN Dibully Segerombolan Mahasiswa di Lift Kampus, Netizen: Kalo Suka Bilang Dasar Kampungan, Norak!

Tambahnya, pihaknya bertindak cepat dan mendapati sepeda motor tersebut berada di tangan penadah yang menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut didapat dari dua orang yang diduga pelaku pencurian. Berbekal informasi dari hasil temuan tersebut kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap keduanya.

"Selanjutnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.Dan berhasil mengamankan pelakunya pada pukul 12.00 WIB,"ungkapnya.Jumat (13/10/2023)

Dikesempatan itu,Ia mengatakan,petugas Polsek Talun dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Cirebon.Sehingga berhasil mengamankan WK yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut. Sementara pelaku berinisial HN merupakan penadah sepeda motor hasil curian tersebut juga turut diamankan

Baca Juga: Soal Kerugian Negara 8 T Kasus BTS 4G, Auditor BPKP Sebut Tak Ada Pelanggaran Dilakukan Johnny G Plate

"Saat ini, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Talun,"kata Suhada. 

Adanya kasus pencurian sepeda motor ini,kata Suhada, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga dan meningkatkan keamanan lingkungan. "Apabila menemukan adanya bentuk gangguan kamtibmas agar segera menghubungi layanan call center 110 Polresta Cirebon,"pungkasnya.