POJOKSATU.ID,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menggelar rapat paripurna Persetujuan Bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim), di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (5/12/2023).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Moh. Luthfi serta dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD dan anggota DPRD dengan jumlah peserta rapat 35 orang yang berarti terpenuhinya rapat paripurna.

"Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum," kata Luthfi.

Baca Juga: Pisah dari Kabupaten, Proses Pemekaran Cirebon Timur sudah Selesai

Setelah meminta kepada peserta rapat paripurna apakah bisa disetujui, anggota DPRD langsung menghujani pimpinan sidang dengan interupsi. Pertama disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat, H Mahmud Jawa. Ia meminta agar paripurna urutannya digelar sesuai dengan yang dijadwalkan.

Sebab, awalnya yang dimintai persetujuan oleh pimpinan sidang bukan rapat paripurna persetujuan DOB. Namun rapat paripurna lainnya.

Selanjutnya R Cakra Suseno dari Fraksi Partai Gerindra, ia meminta agar paripurna yang digelar hanya dua agenda sesuai dengan hasil rapat Banmus sebelumnya. Yakni sol persetujuan bersama DOB dan usulan pemberhentian Bupati Cirebon.

Baca Juga: Curhat Rizky Billar, Kesal dengan Oknum Fans yang Memprovokasi hingga Membatasi Ruangnya untuk Berkarya sebagai Musisi

Selanjutnya H Mustofa dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyepakati apa yang diusulkan oleh Mahmud Jawa dan R Cakra Suseno. Setelah usulan itu disetujui pimpinan sidang, paripurna pun dilanjutkan.

Luthfi menyampaikan, soal naskah pembentukan persiapan DOB Cirebon Timur. Menurutnya, ada 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk untuk DOB Cirtim. Serta menyebutkan batas wilayah yang nantinya jadi DOB Cirtim.

"Nama DOB Kabupaten Cirebon Timur. Selanjutnya, kami meminta Pemkab Cirebon segara melakukan administrasi dan langkah-langkah pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur," kata Luthfi.

Selanjutnya, Luthfi pun menawarkan ke peserta sidang paripurna apakah naskah persetujuan pembentukan DOB Cirebon Timur antara DPRD dengan Bupati Cirebon dapat disetujui? Peserta rapat pun langsung jawab menyetujuinya.

Baca Juga: Resep Sate Kambing Paling Praktis dan Lezat

"Dengan demikian selesai sudah paripurna persetujuan bersama DOB Cirebon Timur," kata Luthfi .