POJOKSATU.ID,- Ratusan masa yang tergabung Gerakan Moral Wong Cilik (Gemawi) dan Forum Gerakan Cirebon Adem Ayem (FGCAA) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, dan kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Kedatangan mereka menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus penghinaan Rocky Gerung (RG) dan meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Cirebon tidak menerima (memboikot) segala bentuk kegiatan dan kedatangan RG di Kabupaten Cirebon.

Mereka membawa poster bertuliskan "segera usut tuntas secara hukum Rocky Gerung" ada juga yang bertuliskan "Rocky Gerung jangan tayang di TV nasional".

Baca Juga: Sambut HUT Ke-78 RI, Ganjar Sejati Gelar Kompetisi Sepak Bola Antardesa di Kabupaten Indramayu

Ketua Korlap FGCAA, Rojaya Kusuma, menilai pernyataan Rocky Gerung yang menghina presiden Jokowi sangat tidak pantas. Apalagi, dilontarkan oleh sekelas Rocky Gerung yang juga seorang akademisi. Justru dengan lontaran kata kata kasar tersebut, imbasnya akan tidak bagus dan berdampak buruk bagi anak didik bangsa. .

"Kami meminta kasus penghinaan Rocky Gerung kepada presiden segera di proses. Kami tidak mau kejadian ini terus diulang ulang yang bersangkutan," katanya. Selasa (8/08/2023)

Rojali menilai, Rocky Gerung tidak sepatutnya menghina presiden dengan kata kata kotor. Harusnya, sebagai seorang akademisi, yang bersangkutan melakukan kritik secara santun. Ini supaya posisi dia sebagai akademisi dihargai juga oleh masyarakat.

"Presiden Jokowi tidak layak dihina. Kritiklah secara sopan dan memakai kata kata santun. Itu baru akademisi," katanya.

Ia juga mengaku resah, dengan masih tayangnya penghinaan Rocky Gerung terhadap Jokowi, terlebih di media sosial. Dirinya meminta, tayangan tersebut segera dihentikan dan jangan ditayangkan lagi.

"KPI segera menghentikan semua tayangan Rocky Gerung dimana termasuk tv nasional dan lokal. Masa presiden disebut tolol dan dihina dengan kata kata yang tidak pantas," ujarnya.

Baca Juga: Meriahkan Pesta Laut Carita, Sukarelawan Des Ganjar Harap Nelayan Semakin Sejahtera

Tidak itu saja, masa meminta agar Bupati Cirebon, Imron memberikan dukungan penuh pada aksi tersebut.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, M.Luthfi mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi permintaan para pendemo ke tingkat pusat. Namun dirinya hanya mengungkapkan, bahwa demonstrasi adalah hak warga negara dan dilindungi undang-undang.

"Yang harus dikedepankan sekarang adalah, bagaimana menjaga kondusifitas wilayah. Ini tahun politik dan semua harus menjaga ketertiban. Saya mengapresiasi aksi ini karena semua berjalan kondusif,"tutup Luthfi.