POJOKSATU.ID - Sebanyak 300 orang Calon Pekerja Migran (CPMI) dari berbagai daerah didampingi kuasa hukum dari Maps Lawyers Indonesia mendatangi Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Kamis (7/9/2023).
Mereka menuntut pihak kepolisian menangkap pelaku penipuan CPMI atas nama Edi, yang diduga dari PT MMM.
Kuasa hukum dari Maps Lawyers Indonesia, Nurita, mengatakan ratusan orang CPM bertemu langsung pihak kepolisian di unit reskrim.
"Hasil pertemuan, pihak kepolisian berjanji akan segera memproses kasus tersebut. Alhamdulillah sudah masuk ke tahap penyidikan. Kita tunggu nanti hasilnya,” ujarnya.
Baca Juga: Lentari Van Lorainne, Selebgram AI Pertama dari Indonesia
Nurita melanjutkan menganggap, kepolisian lamban dalam menanangani kasus. Padahal pihaknya sudah menyerahkan alamat dengan lengkap keberadaan Edi, baik di Cirebon, Indramayu dan Jakarta.
“Atas dasar itu, kami mendatangi Mako Polres Cirebon Kota menuntut pelaku ditangkap, rumah dipasang police line dan mengambil berkas milik CPMI di rumah Edi untuk dikembalikan ke pemiliknya,” ungkapnya
Selain itu, lanjutnya terlebih pelaku telah menipu 300 CPMI dari berbagai daerah. Kerugian masing-masing CPMI antara Rp 50 juta sampai 100 juta.
“Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Kasihan nasib CPMI yang gagal berangkat ke Polandia,”pungkasnya.
Sementara itu, salah satu korban penipuan CPMI, warga Indramayu, Dasmo mengaku, telah menyetorkan uang sebesar Rp 100 juta kepada pelaku untuk memberangkatkan anak dan saudaranya kerja di Polandia.
“Di total sudah Rp 100 juta buat kebutuhan dan setor ke Edi,” ujarnya
Dasmo tergiur tipu daya Edi yang menjanjikan keluarganya kerja di pabrik pengolahan ikan di Polandia dengan gaji Rp 15 juta per bulan.
Baca Juga: Atap Ruangan Kelas SDN 042 Gambir Kota Bandung Roboh, Empat Murid Luka-luka
Uang hasil menjual emas dan berhutang ke tetangga ia lakukan, agar keluarganya bisa sukses di luar negeri. Bahkan, surat penting diserahkan kepada pelaku sebagai jaminan.
“Ancamannya kalau tidak menitipkan KK, KTP, Ijazah, sampai buku nikah untuk jaminan. Jika tidak maka dicore di kedutaan besar Polandia,” paparnya
Dasmo hanya menuntut surat-surat penting dikembalikan. Agar, anak dan keluarganya bisa mencari pekerjaan kembali. “Minimal surat kembali ke kami. Biar kami bisa mencari pekerjaan lain,"pungkasnya

