POJOKSATU.id — Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah mengajukan usulan kontroversial terkait program naturalisasi pemain sepak bola Indonesia.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025), Dhani menyarankan agar naturalisasi tidak hanya diberikan kepada pemain aktif, tetapi juga kepada mantan pemain berusia di atas 40 tahun yang berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia.

Tujuannya adalah menghasilkan keturunan yang diharapkan dapat menjadi pemain sepak bola berkualitas di masa depan.

Baca Juga: Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James DISUMPAH 10 MARET di Roma Italia, PSSI Masih Punya Waktu, Pendaftaran Pemain ke FIFA Deadline 13 MARET

"Lalu naturalisasi tidak harus pemain. Bisa juga, misalnya pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang harapkan jadi pemain sepak bola yang bagus juga," kata Dhani dalam rapat tersebut. 

Selain itu, Dhani juga mengusulkan agar PSSI mengurangi naturalisasi pemain berkulit putih dengan ciri fisik seperti rambut pirang dan mata biru, karena menurutnya kurang sesuai dengan karakteristik fisik masyarakat Indonesia.

Ia menyarankan untuk mencari pemain dari ras yang lebih mirip dengan orang Indonesia, seperti dari Korea atau Afrika. 

Usulan tersebut mendapat kecaman dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Baca Juga: Naturalisasi Jairo Riedewald DITUNDA, Menpora Dito Ungkap BELUM ADA KEPASTIAN Selanjutnya, Ini 3 Pemain Lain yang Masih Proses NATURALISASI

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menilai pernyataan Dhani melecehkan perempuan dengan menempatkan mereka sebagai mesin reproduksi dan pelayan seksual suami.

Selain itu, pernyataan tersebut dianggap merendahkan martabat Indonesia dan bersifat rasis.

"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," kata Andy Yentriyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Komnas Perempuan juga mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti pernyataan Dhani, mengingat potensi pelanggaran hak asasi perempuan dan dampaknya terhadap citra serta kewibawaan DPR RI.

Baca Juga: Usai Ambil Sumpah Ole Romenij dkk, Menkum Supratman Jelaskan Naturalisasi Bukah Hanya UBAH STATUS WNI, Ungkap TARGET Timnas Indonesia HARAPAN PRESIDEN

Selain itu, Komnas Perempuan merekomendasikan pimpinan DPR RI untuk meningkatkan kapasitas anggota dalam memahami konstitusi, hak asasi manusia, serta kesetaraan dan keadilan gender.

Partai politik yang mengusung Dhani, yaitu Partai Gerindra, juga didorong untuk memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja agar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan non-diskriminasi. ***