POJOKSATU.ID - Tiga dari empat stadion di Indonesia yang disiapkan untuk jadi venue Piala Dunia U17 2023 segera direnovasi. Biaya renovasinya dibeberkan ke publik.
Renovasi stadion Piala Dunia U17 2023 ini bakal dikebut mengingat turnamen yang diadakan FIFA ini tersisa kurang lebih tiga bulan.
Pemerintah Indonesia sendiri memastikan stadion-stadion yang akan digunakan sebagai venue Piala Dunia U17 2023 ini akan dibenahi demi menyukseskan kejuaraan sepak bola kelompok umur dua tahunan itu.
Sebagai informasi, ada empat stadion yang diajukan dan disiapkan untuk menggelar Piala Dunia U17 2023.
Yakni, Jakarta International Stadium (Jakarta), Stadion Manahan (Solo), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), dan Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya).
Jumlah itu lebih sedikit dari usulan sebelumnya yang berjumlah delapan stadion.
Baca Juga: Profil Pipota, Pelatih Juara Dunia yang Kini Tukangi Timnas Futsal Indonesia
Dari empat stadion itu, tiga di antaranya akan direnovasi. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, renovasi ini tidak terlalu banyak.
Menurut Basuki dalam renovasi ini hanya akan dilakukan beberapa perbaikan seperti rumput, ruang ganti pemain, hingga lampu.
”Alhamdulillah tiga ini. Jalak Harupat oke, semua oke, Manahan oke, Bung Tomo oke, lapangannya oke, kecuali lapangan parkirnya diaspal lagi. Kalau Jalak Harupat sudah selesai pitch stitching, artinya rumput dijahit,” katanya seusai rapat di Kementerian PUPR, Rabu 9 Agustus 2023.
Lalu berapa biaya renovasi stadion venue Piala Dunia U17 2023 ini?
Ketika disinggung mengenai dana untuk renovasi empat stadion tersebut, Basuki menyatakan bahwa biaya yang dirogoh tidak terlalu banyak.
”Kira-kira nggak lebih dari Rp 100 miliar,” beber Basuki.
Untuk JIS, porsi renovasinya cukup banyak sehingga dipastikan akan menggunakan biaya lebih besar.
Baca Juga: Arema FC Copot Joko Susilo, Ini Pelatih Sementara Singo Edan
Pemerintah pun berbagi tugas dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola JIS dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Misalnya, area dalam stadion menjadi ranah Jakpro dan Pemprov DKI.
Sementara itu, akses keluar masuk penonton yang selama ini menjadi polemik urusan Kementerian PUPR.***

