POJOKSATU.id - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan tegas terkait kritik yang dilontarkan oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha, yang mempersoalkan kebijakan naturalisasi di Timnas Indonesia.
Peter Gontha menyatakan kekecewaannya terhadap perkembangan Timnas Indonesia yang menurutnya "palsu dan penuh kebohongan."
Ia juga menyebut, banyak pemain yang dinaturalisasi pada 2010 kemudian kembali ke negara asal mereka setelah tidak lagi dibutuhkan oleh Timnas. Pernyataan itu menimbulkan reaksi beragam dari publik, termasuk balasan dari PSSI.
Tak hanya netizen, PSSI juga langsung merespons pernyataan Peter Gontha. Sebelumnya, Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, telah membantah keras tuduhan tersebut, terutama terkait dugaan bahwa pemain naturalisasi memiliki kewarganegaraan ganda atau membuang paspor Indonesia setelah tidak lagi bermain untuk Timnas.
Baca Juga: Rocky Gerung: Sepak Bola Itu Kebanggaan Nasional, Bukan Hasil Naturalisasi
Erick Thohir dalam unggahannya melalui media sosial, tampak geram atas kritik yang dilontarkan. Ia menyatakan, kerja keras PSSI dalam membawa sepak bola Indonesia ke panggung internasional tidak boleh dipandang sebelah mata.
"Jangan pernah pertanyakan dedikasi dan perjuangan kami untuk membawa sepak bola Indonesia ke pentas dunia," tulis Erick, sembari menyertakan video yang menampilkan momen perjuangan Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pernyataan Erick ini seolah menjadi jawaban langsung terhadap kritik Peter Gontha, yang menganggap naturalisasi sebagai langkah tidak jujur dalam membangun kekuatan sepak bola nasional.
Erick menegaskan bahwa setiap pemain yang dinaturalisasi memiliki keturunan asli Indonesia dan hanya memegang paspor Indonesia, tidak ada kewarganegaraan ganda.
Baca Juga: Meski Tiket Menuju Olimpiade Tertunda, Erick Thohir Akui Puas dengan Tim Nasional Indonesia U-23
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, juga ikut memberikan klarifikasi. Ia dengan tegas membantah tuduhan bahwa pemain naturalisasi masih memegang paspor ganda.
"Mereka mendapatkan paspor sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Silmy Karim.
Ia menjelaskan bahwa semua tahapan naturalisasi, termasuk penyerahan paspor lama, telah dijalankan dengan benar sesuai dengan ketentuan hukum.
"Tahap-tahap dalam prosesnya juga sesuai, bahkan ada Keppres-nya," tambahnya, menegaskan bahwa naturalisasi dilakukan secara legal dan sah. ***

