POJOKSATU.ID - Wacana bergulirnya Liga Super Eropa kembali menyeruak. Itu European Court of Justice (ECJ) atau Pengadilan Eropa membuat keputusan terbaru terkait kompetisi tersebut.

Ramai diberitakan media di Benua Biru sepanjang Kamis 21 Desember 2023 hari ini, tentang keputusan ECJ terkait Liga Super Eropa atau European Super League.

Sebanyak 15 hakim di Pengadilan Eropa memutuskan bahwa pelarangan liga itu melanggar hukum Uni Eropa. Keputusan yang jadi pukulan telah bagi FIFA dan UEFA.

Baca Juga: Ternyata Begini Fakta Pohon Matsuri Boruto: Two Blue Vortex chapter 5

Seperti diketahui, Liga Super Eropa sudah mewacana sejak April 2021 lalu ketika 12 klub mengumumkan pembentukan kompetisi tersebut.

Tetapi dengan cepat proyek itu mati suri ketika satu per satu tim mengundurkan diri karena kritik keras dan protes masif dari para suporter.

Duo raksasa Spanyol, Barcelona dan Real Madrid tetap menjadi dua klub yang mendukung rencana tersebut. Mereka terus memperjuangkannya hingga ke Pengadilan Eropa.

Baca Juga: Ini Link Pengumuman PPPK Guru 2023 Jumat 22 Desember, Lengkap Cara Cek 298 Ribu Peserta yang Dinyatakan Lulus

Menyusul keluarnya kepastian hukum dari ECJ, perusahaan di balik proyek awal Liga Super Eropa, A22 bersemangat kembali.

Mereka mengatakan telah 'memenangkan hak untuk bersaing' dalam sebuah postingan di media sosial setelah keputusan tersebut diumumkan.

Isi Keputusan Pengadilan Eropa

ECJ atau Pengadilan Eropa telah menyampaikan keputusannya mengenai usulan Liga Super Eropa dan memberikan pukulan telak kepada FIFA dan UEFA.

Baca Juga: 3 Bayangan Terkuat Gecko Moria di One Piece

ECJ menyatakan bahwa pelarangan pembentukan kompetisi ini bertentangan dengan hukum UE, dan berpotensi membuka jalan bagi kebangkitan kembali kompetisi tersebut.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa ketika menyangkut potensi kompetisi baru, baik FIFA dan UEFA harus memastikan kekuasaan mereka transparan, objektif, tidak diskriminatif dan proporsional.

"Namun, kekuasaan FIFA dan UEFA tidak tunduk pada kriteria tersebut. Oleh karena itu, FIFA dan UEFA menyalahgunakan posisi dominan mereka," bunyi keputusan Pengadilan Eropa, dikutip Pojoksatu.id dari Mail Online, Kamis.

Baca Juga: Rincian Hadiah BWF WTF 2023: Bakri yang Tak Pernah Menang Saja Dapat Rp271 Juta

“Selain itu, mengingat sifatnya yang sewenang-wenang, peraturan mengenai persetujuan, pengendalian dan sanksi harus dianggap sebagai pembatasan yang tidak dapat dibenarkan terhadap kebebasan memberikan layanan."

"Itu tidak berarti bahwa kompetisi seperti proyek Liga Super harus disetujui. Pengadilan tidak memutuskan proyek spesifik tersebut dalam penilaiannya."

Namun masih harus dilihat apakah keputusan ECJ akan membuka jalan bagi kembalinya peluang Liga Super bisa berlanjut.

Apalagi jika keputusan itu ternyata tetap menuai protes dari suporter yang menolak usulan pemisahan diri klub mereka dari liga untuk bergabung dalam Liga Super Eropa.***