POJOKSATU.id - Kontroversi terkait gol pada menit ke-99 yang disahkan oleh wasit Ahmed Al Kaf dalam pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain, Kamis (10/10/2024), memicu banyak perdebatan.
Pada laga Kualifikasi Piala Dunia Putaran ke-3 Grup C tersebut, Indonesia harus menerima hasil akhir yang mengecewakan setelah keunggulan 2-1 lepas di detik-detik terakhir pertandingan menjadi imbang 2-2.
Keputusan Al Kaf, wasit asal Oman, menuai protes dari masyarakat Indonesia dan PSSI.
Banyak pihak yang mempertanyakan latar belakang sang wasit yang berasal dari negara anggota Federasi Sepak Bola Asia Barat (WAFF), yang sama dengan Bahrain.
Baca Juga: Ramai Video Klarifikasi Wasit Ahmed Al Kaf Usai Laga Bahrain vs Indonesia, Cek Faktanya!
Hal ini menambah kecurigaan publik, mengingat Presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Sheikh Salman bin Ibrahim Al Khalifa, juga berasal dari Bahrain.
Reaksi keras muncul di media sosial. Warganet menyalakan tagar #AFCMafia yang sempat trending, dan meme bertuliskan “90 + 6 = 99,” untuk mengkritik tambahan waktu yang dianggap tidak wajar, beredar luas.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyayangkan hilangnya kemenangan Indonesia di menit-menit akhir. Meskipun begitu, ia meminta tim untuk fokus ke pertandingan berikutnya melawan China pada Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Wasit Ahmed Al Kaf Telat Tiup Pluit Akhir Laga Bahrain vs Indonesia, Begini Penjelasan FIFA
Aturan Pertandingan FIFA
Berdasarkan FIFA Laws of the Game 2024/2025 yang diterbitkan oleh International Football Association Board (IFAB), keputusan wasit dalam pertandingan adalah final.
Aturan tersebut menyatakan bahwa keputusan terkait fakta permainan, termasuk gol yang dicetak atau tidak, tidak dapat diubah setelah pertandingan dimulai kembali atau peluit tanda akhir babak dibunyikan.
"Keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan, termasuk gol yang dicetak atau tidak dan hasil pertandingan, bersifat final. Keputusan wasit, dan semua ofisial pertandingan lainnya, harus selalu dihormati," demikian bunyi aturan FIFA.
Selain itu, aturan tentang tambahan waktu juga telah diatur dalam Laws of the Game tersebut.
FIFA memberikan wewenang kepada wasit untuk menentukan durasi tambahan waktu, termasuk memperpanjang jika ada insiden yang memerlukan penggantian waktu yang terbuang, seperti pergantian pemain, penanganan cedera, atau selebrasi gol.
Baca Juga: Waspada Timnas Indonesia, Ini Profil Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Indonesia vs Bahrain
Dengan demikian, keputusan Ahmed Al Kaf menambah durasi waktu dari enam menit menjadi sembilan menit bisa disebut tidak melanggar aturan.
"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tapi tidak dikurangi," begitu menurut aturan FIFA dalam Laws of the Game.
Pengamat sepak bola Anton Sanjoyo menjelaskan bahwa setelah wasit keempat menetapkan lama waktu tambahan, wasit utama memiliki hak untuk memperpanjang lagi durasi tersebut berdasarkan apa yang terjadi di lapangan.
"Dia berhak menambah waktu. Yang tidak boleh itu mengurangi," jelas Anton seperti dikutip di BBC News Indonesia.
Ia menambahkan, meski tidak disebutkan secara spesifik berapa lama tambahan waktu dapat diberikan, keputusan tersebut sepenuhnya berada di bawah wewenang wasit.
Namun, Anton juga berargumen bahwa selama enam menit pertama tambahan waktu, tidak ada insiden signifikan yang dapat dijadikan alasan untuk memperpanjang waktu lebih lama.
"Jadinya, wasit Al Kaf tampak seakan menunggu Bahrain mencetak gol kedua yang menyamakan kedudukan sebelum mengakhiri pertandingan," tambahnya. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.

