POJOKSATU.id - Musim kompetisi Liga 1 2024/2025 belum berakhir, namun Arema FC sudah kembali menjadi sorotan.

Bukan karena prestasi di lapangan, melainkan akibat serangkaian insiden yang mencoreng citra sepak bola nasional.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sejumlah sanksi kepada pemain, panitia pelaksana, serta klub secara keseluruhan, buntut dari laga panas melawan Persik Kediri pada 11 Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Istilah Penting yang Diatur Dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 untuk Kelola Dana BOSP

Dalam laga pekan ke-32 yang mempertemukan Arema FC dengan Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan, tensi tinggi tidak hanya terjadi di tribun, tetapi juga meledak di dalam lapangan.

Bek senior Arema, Johan Ahmat Farizi, menjadi aktor utama dalam insiden memalukan usai tertangkap kamera memukul kepala pemain Persik, Jose Pedro alias Ze Valente.

Insiden ini langsung berbuah kartu merah dari wasit Heru Cahyono.

Namun, konsekuensi yang diterima Farizi tak berhenti sampai di situ.

Baca Juga: Embun Diktator

Komdis PSSI bergerak cepat menjatuhkan sanksi tambahan berupa larangan bermain dalam dua pertandingan serta denda senilai Rp10 juta.

Ini berarti sang kapten Arema yang juga dikenal sebagai ikon tim, harus menepi hingga akhir musim.

Mengingat laga Arema tinggal menyisakan satu pertandingan, Farizi pun dipastikan baru akan bisa merumput kembali di awal musim depan.

Sayangnya, insiden tak hanya terjadi di lapangan.

Baca Juga: Siap Hadapi Tes Online RBB 2025? Simak Tuntas Tips FHCI BUMN untuk Lolos Tahap 2!

Seusai pertandingan, situasi memanas di luar stadion ketika bus yang membawa rombongan Persik Kediri dilempari batu oleh oknum suporter Arema.

Tindakan anarkis ini membuat Komdis PSSI kembali mengambil langkah tegas.

Panitia pelaksana pertandingan dari pihak Arema FC dinilai lalai dalam menjamin keamanan dan kenyamanan tim tamu.

Sebagai konsekuensinya, klub berjuluk Singo Edan itu dijatuhi sanksi denda sebesar Rp20 juta serta larangan menggelar laga kandang terakhir musim ini dengan penonton.

Baca Juga: Jenderal Sigit Tunggu Petunjuk Hakim Terkait Nama Mantan Menkominfo Budi Arie Terseret Judol

Artinya, pertandingan melawan Semen Padang pada pekan ke-34, yang sejatinya menjadi momen penutup musim sekaligus kesempatan Arema menyapa Aremania di Kanjuruhan, harus digelar tanpa sorak-sorai dari tribun.

Hukuman dari Komdis PSSI ini memperpanjang daftar sanksi yang pernah dijatuhkan kepada Arema FC.

Meski tidak sebesar tragedi Kanjuruhan pada 2022 lalu, rangkaian kejadian terbaru tetap menunjukkan bahwa aspek pengelolaan pertandingan dan edukasi terhadap pemain serta suporter masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Baca Juga: Sinyal Here We Go dari Fabrizio Romano, Liverpool Rekrut Pemain Mematikan Asal Belanda

Langkah Komdis PSSI dalam menjatuhkan sanksi terhadap Arema FC dan individu terkait patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan profesionalisme sepak bola Indonesia.

Apalagi Liga 1 tengah berupaya meningkatkan standar kompetisi, tidak hanya dari sisi teknis permainan tetapi juga kualitas penyelenggaraan.

***