POJOKSATU.id - Seorang wanita berusia 21 tahun bernama Alya di Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi korban teror dari seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial.
Alya menerima teror dalam bentuk orderan makanan Fiktif, yang mengakibatkan dirinya harus membayar tagihan sebesar satu juta rupiah.
Dalam unggahan viral di media sosial, Alya diteror oleh pria yang dikenal lewat media sosial, dan korban tidak merespons kenalannya tersebut.
Sejak Rabu (22/11) malam, sudah belasan pesanan makanan yang datang ke rumahnya, dan Alya mengaku telah membayar total tagihan hingga satu juta rupiah.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Bandung jadi Korban Sodomi 2 Pria, Kenalan dari Medsos, Profesinya Ojol
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah ojek online (ojol) mengantarkan pesanan makanan ke rumahnya.
Alya menjelaskan bahwa dia tidak memesan makanan dan hanya dikerjai oleh kenalannya.
Namun, orderan makanan dari ojol terus berdatangan, dan dia tidak sanggup lagi membayar pesanan tersebut.
Alya menceritakan bahwa pada awalnya, pada Januari 2023, dia membuat poster di Instastory Instagram dan mencantumkan nomor WhatsAppnya.
Pria yang kemudian dikenal sebagai Wahyu mendapati nomornya dan mengirim pesan pribadi kepada Alya.
Menurut Alya, Wahyu tidak terima karena dirinya dekat dengan pria lain.
Wahyu mengancam Alya untuk terus mengorder makanan fiktif sebagai bentuk kekecewaannya terhadap Alya.
"Itu karena setelah dia tahu dia nggak terima saya jalan dengan yang lain. Kemudian dia bilang bakal ngeorder terus-terusan. Sebelumnya dia ngorder Go-Food terus-terusan ke saya sudah berbayar dan dia bilang mau ngerjain saya kalau seumpama dia udah kecewa dengan saya," jelas A.
Total orderan yang sudah datang mencapai 22 kali, dengan tagihan melebihi satu juta rupiah. Alya juga mengetahui hal tersebut adalah perbuatan Wahyu dari bukti chat.
"(Bukti) sudah ada dia chat sendiri. Total orderan ada 22, yang sudah dibayar itu di tanggal 21 November semua itu sekitar Rp 1 juta lebih," ujarnya.
Alya mengatakan bahwa Wahyu mengaku sebagai seorang anggota TNI dan mengikuti siaran langsung TikTok miliknya.
Baca Juga: Ganjar Wujudkan Keinginan Siswa SD di Republik Anak Kenalan Magelang
Alya mengungkapkan bahwa Wahyu, yang awalnya dia kira sebagai seorang satpam karena sering menonton siarannya di TikTok, mengaku-aku berprofesi sebagai anggota TNI.
Wahyu mengaku pernah dinas di Gunung Sindur sebelum pindah ke Semarang.
Alya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dan Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, menyatakan bahwa laporan tersebut masuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak kepolisian akan menyelidiki laporan dari Alya dan berencana memanggil Wahyu untuk dimintai keterangan perihal kejadian tersebut.
Alya mengaku bahwa dia tidak memiliki hubungan apapun dengan Wahyu, dan sudah menegaskan hal tersebut pada Wahyu.***

