POJOKBOGOR.Id - Seorang anggota Satpol PP ditampar oleh seorang pria paruh baya di Alun-Alun Kota Bogor viral di media sosial.

Dari Informasi yang diterima, peristiwa penamparan sendiri terjadi dua hari yang lalu tepatnya pada hari Rabu (08/11/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Agustyansyah membenarkan peristiwa penamparan anggotanya.

Baca Juga: Masih Jadi Misteri, Ini Dia 5 Pahlawan Indonesia yang Hilang dan Jasadnya Belum Ditemukan

Menurut Demak panggilan akrab Agustiansyah, peristiwa penamparan sendiri terjadi saat seorang pria paruh baya tersebut sedang parkir di kawasan Alun-alun Kota Bogor

"Jadi gini, itu orang laguli parkir,  nunggu istrinya di tempat parkir, tukang parkir minta duit parkir, dia (Pria paruh baya) gak mau bayar cekcok kan adu mulut ada anggota di situ terus si orang itu bilang 'ini pungli, pungli' anggota saya bilang 'pak kalau persoalan urusan parkir ke Dishub pak' jangan ribut-ribut di sini saya jaga di sini. Marah-marah ke anggota saya terus yang nampar bininya, yang cowoknya nampar helm. Kalau anggota sih ga terpancing," kata Agustyansyah kepada wartawan,

Setelah itu, pria paruh baya dan istrinya tersebut kabur. Namun besok paginya pria paruh tersebut datang ke mako kantor Satpol PP Kota Bogor.

Baca Juga: RI Usulkan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO

"Saya pikir dia mau damai atau bagaimana ternyata enggak dia keras lah mau somasi sama dia minta anggota saya dihukum. Saya bilang dihukum kenapa? Kan yang nampar dari pihak situ

"Kejadian 2 hari lalu, datengnya kemaren pagi. Ya anggota ya gak mau perpanjang juga ya resiko dilapangan. Tapi dia minta anggota dihukum, kata saya kenapa? Kan anggota saya itu melerai, itu tukang parkir sesuai SK kan," ucap Agustyansyah. ***