POJOKSATU.ID - Pemkab Bogor terus memperkuat layanan kedaruratan melalui inovasi SIGARDAMAS (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Masyarakat).
Sebuah sistem terpadu yang memastikan penanganan cepat, tepat, dan terkoordinasi bagi warga yang menghadapi situasi gawat darurat.
Lewat layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi panik atau kebingungan saat membutuhkan bantuan medis mendesak.
Baca Juga: Five Nights at Freddy's 2 Siap Hantui Bioskop Mulai 5 Desember 2025, Full Jumpscare!
Cukup menghubungi 118 atau 119, atau layanan WhatsApp 0811 1111 3622, petugas akan melakukan asesmen melalui telemedicine untuk mengetahui tingkat kegawatan pasien.
Hasil asesmen akan mengategorikan kondisi warga ke dalam tiga status: hijau, kuning, atau merah.
Jika kondisi hijau artinya masih aman, warga akan diarahkan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan lanjutan.
Baca Juga: KPK Sita Rumah hingga Mazda CX-3 dari Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Namun jika masuk kategori kuning atau merah, petugas segera mengaktifkan SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi).
Untuk menentukan rumah sakit yang siap menerima pasien, sekaligus menyiapkan penjemputan.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa SIGARDAMAS hadir untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan saat menghadapi situasi krisis.
Baca Juga: Mengenal Dissociation? Kondisi saat Pikiran Terasa Terputus dari Realitas
Dengan sistem yang terhubung dan mudah diakses, ini mempercepat penanganan darurat, mengurangi risiko, dan memastikan koordinasi antar fasilitas kesehatan berjalan lebih efektif.
SIGARDAMAS menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, responsif, dan berpihak pada keselamatan warga.***

