POJOKSATU.id - World Cerebral Palsy (WCP) Day 2023 di Kota Bogor baru saja berlangsung pada Minggu (29/10/2023) lalu, namun kelanjutan langkah dari berbagai pihak, terutama dinas terkait masih ditunggu.

Dorongan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah yang hadir pada saat itu diantaranya menginstruksikan agar wilayah - yaitu kelurahan hingga kecamatan, melakukan pendataan jumlah penyandang Cerebral Palsy di Kota Bogor sebagai database.

Database tersebut tentu dimaksudkan sebagai salah satu alat ukur untuk menindaklanjuti berbagai langkah dan kebijakan yang bisa diambil oleh Pemerintah Kota Bogor terkait upaya mewujudkan Kota Bogor sebagai kota yang ramah Cerebral Palsy.

Dalam season diskusi yang dilakukan di gelaran acara WCP Day 2023 Kota Bogor, beberapa pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor yang berkesempatan hadir, mulai membuka langkah sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing Dinas.

Baca Juga: Kota Bogor Gelar Peringatan World Cerebral Palsy Day 2023, Ini Impian Tipe Sekolah yang Belum Ada di Bogor

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Kota Bogor, Siti Robiah Mubarokah langsung merespon dengan program kunjungan rumah yang segera dilakukan bersama dengan komunitas Ramah Cerebral Palsy Kota Bogor.

"Ini merupakan salah satu program untuk mengatasi masalah kesehatan dan tertanganinya kelompok keluarga rawan, kelompok khusus dan kasus yang memerlukan penanganan tindak lanjut dan pelayanan kesehatan," ujar perempuan yang akrab dipanggil dr Obien itu.

Ia juga mencatat berbagai kebutuhan tenaga fisioterapi yang masih terbatas di Kota Bogor. Namun begitu, ia akan mengupayakan langkah dalam menghadapi kendala dan kondisi tersebut. "Salah satunya akan kita lihat dengan program Kunjungan Rumah," terangnya.

Robiah juga menuturkan Puskesmas di Kota Bogor juga tengah didorong sebagai Puskesmas Ramah Disabilitas. "Saat ini memang baru sekitar 30 persen saja dari Puskesmas yang tersedia di Kota Bogor," ungkapnya.

Baca Juga: Even Ini Kampanyekan Cerebral Palsy di Bogor, Kenali Mereka, Berikan Kesempatan Setara

Ia juga berjanji akan meningkatkan wawasan dan keterampilan hingga tingkat Posyandu untuk memberikan pemahaman edukasi yang baik terkait Cerebral Palsy.

Para petugas layanan kesehatan juga diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup bagi penanganan kondisi darurat untuk para penyandang disabilitas, khususnya Cerebral Palsy.

Karenanya, Obien beserta jajaran Dinkes Kota Bogor juga akan mengupayakan sosialisasi dan edukasi khusus terkait Cerebral Palsy agar dipahami lebih luas oleh masyarakat.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Tini Sri Agustini yang juga sempat menyerahkan bantuan secara simbolik kepada Yayasan Ramah Cerebral Palsy Bogor, menyebut siap memfasilitasi penyediaan kursi roda bagi penyandang Cerebral Palsy.

Baca Juga: World Cerebral Palsy Day 2023, Dukung Keseteraan, Sekolah Khusus Cerebral Palsy Penting Hadir di Bogor

Ia juga menyebut pentingnya pemutakhiran data khusus Cerebral Palsy karena jenis kursi roda untuk penyandang ini didesain secara khusus dalam membantu mobilisasi dan menopang keseimbangan kondisi tubuh penyandang CP.

"Jika dari Kota Bogor belum terpenuhi, Dinsos akan coba sama-sama upayakan bantuan ke provinsi, kementerian atau melalui CSR," ujar Tini, bertekad.

Tekad dan kepedulian itu juga ditunjukkan oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor Wiwin Sukarsih. Ia menyambut baik upaya penggalangan aksi kepedulian Cerebral Palsy di Kota Bogor.

Wiwin menyampaikan pihaknya siap mengawal kebutuhan tenaga profesi Psikolog atau Konselor sebagai tempat layanan konsultasi bagi orangtua dalam menyikapi anak dan lingkungannya. "Kami juga siap menjadi ibu asuh bagi Yayasan Ramah Cerebral Palsy Kota Bogor dalam melakukan aksi kepedulian," tegasnya.

Tak ketinggalan peran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor yang menghadirkan langsung Kepala Disparbud Iceu Pujiati, menjelaskan kesiapannya mengimbangi berbagai kebutuhan terkait aksi kepedulian terhadap penyandang Cerebral Palsy.

Baca Juga: Sekolah Luar Biasa, Ketahui Jenis Pendidikan dan Bantuan yang Perlu Dipahami Agar Kita Peduli

Iceu menjelaskan pihaknya kini terus mendorong munculnya tempat wisata yang ramah difabel, diantaranya Museum Balai Kitri dan Kebun Raya Bogor yang sudah bisa menjadi percontohan sebagai temoat wisata ramah difabel.

Tak hanya itu beberapa hotel di Kota Bogor juga sudah menyediakan berbagai kemudahan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Disparbud Kota Bogor juga merespon hasil karya dan kreativitas anak-anak Cerebral Palsy yang dibina sebagai bentuk industri kreatif, baik itu berupa kaos hasil lukisan mereka, souvenir maupun penyelenggaraan pameran hasil karya anak Cerebral Palsy.

"Hasil-hasil karya dan kerajinan dari mereka tentu bisa diarahkan sebagai bentuk industri kreatif dan upaya pemberdayaan. Kami tentu siap mendampingi," ujar Iceu.

Baca Juga: Seni Melukis di World Celebral Palsy Day Kota Bogor sebagai Alat Kreatif dalam Mendukung Kesehatan Mental

Dari berbagai harapan dan rencana aksi yang akan dilakukan bersama dinas terkait, beberapa catatan terkait Cerebral Palsy di Kota Bogor yang belum memperoleh respon adalah:

  1. Berdirinya sekolah khusus Cerebral Palsy atau jenis Sekolah Luar Biasa (SLB) type D.
  2. Sarana dan prasarana seperti trotoar dengan lantai pemandu, jembatan penyeberangan, antrian khusus, akses menuju stasiun, halte, terminal dan transportasi ramah disabilitas.
  3. Kurangnya tenaga fisioterapi yang dapat mendukung kegiatan terapi bagi anak penyandang Cerebral Palsy.
  4. Data jumlah penyandang Cerebral Palsy belum termutakhir di setiap wilayah dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
  5. Perlunya dukungan alat-alat terapi dan edukasi untuk menunjang proses fisioterapi penyandang Cerebral Palsy.

Di Indonesia sendiri, hak dari penyandang disabilitas sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016.

Baca Juga: Ganjar Dinilai Figur yang Terbukti Peduli Terhadap Kaum Disabilitas

Undang-undang tersebut mengatur kesamaan kesempatan peluang, hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas memiliki beberapa hak seperti hak hidup, bebas dari stigma, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, aksesbilitas, pelayanan publik, hingga berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi yang mungkin belum terpenuhi di Kota Bogor. ***