POJOKSATU.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen mulai menyalurkan bantuan dari Program Indonesia Pintar atau PIP tahap ketiga sejak bulan Oktober 2025.

Bantuan ini akan diberikan sampai akhir Desember dan meliputi lebih dari 18 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.

Dana PIP adalah bantuan uang yang diberikan kepada siswa berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Baca Juga: Bripda Waldi Polres Tebo Diduga Pembunuh Berdarah Dingin, Habisi Dosen Erni Yuniati Lalu Pel Darahnya

Tujuan utamanya adalah membantu mengurangi biaya pendidikan dan mendorong anak-anak untuk terus melanjutkan sekolah.

Besaran bantuan berbeda-beda, mulai dari Rp450 ribu sampai paling tinggi Rp1,8 juta per tahun, tergantung pada tingkat pendidikannya.

Hingga bulan September 2025, sudah ada 10,4 juta siswa yang mendapatkan bantuan tersebut dengan total dana yang telah diberikan mencapai Rp5,89 triliun.

Baca Juga: Belum Dibuka Resmi, BKN Bocorkan Sinyal CPNS 2026 Bakal Hadirkan 400 Ribu Formasi ASN Baru

Ada sekitar 2,7 juta siswa baru yang sekarang sedang menunggu proses aktifkan rekening agar bisa mencairkan dana.

Penerima bantuan tidak hanya dari jalur pendidikan formal seperti SD hingga SMA atau SMK tapi dari jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C serta pendidikan khusus.

Pemerintah berharap program ini bisa memberi akses belajar yang lebih mudah dan mengurangi perbedaan kesempatan dalam pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Dosen IPB Ungkap Kebiasaan Unik Burung Wiwik Kelabu, Dicap Mitos Kematian, Banyak Hidup di Kawasan Kampus IPB

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui apakah dana PIP sudah diterima, bisa dengan mudah memeriksa status penerimaannya melalui website resmi PIP Kemendikdasmen dengan cara berikut ini:

  1. Kunjungi website https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Cari kolom "Cari Penerima PIP"
  3. Isi data yang diminta secara lengkap
  4. Klik "Cek Penerima PIP"
  5. Sistem akan menampilkan status pencairan dana, dengan keterangan seperti "Dana Masuk" jika dana sudah cair.


Baca Juga: Bripda Waldi Polres Tebo Diduga Pembunuh Berdarah Dingin, Habisi Dosen Erni Yuniati Lalu Pel Darahnya

Pemerintah mengajak penerima bantuan untuk segera memeriksa status bantuan mereka agar tahu kondisi dana yang diterima dan dapat menggunakan dana tersebut secara baik untuk keperluan pendidikan.

Dengan terus berjalan nya penyaluran, diharapkan program PIP tahun 2025, dapat memberikan dorongan penting bagi kelangsungan pendidikan anak-anak di Indonesia, terutama bagi mereka yang terdampak kesulitan ekonomi.***