POJOKSATU.ID – Pemkab Bogor menegaskan komitmennya memperkuat peran ulama sebagai penjaga harmoni sosial dan mitra strategis pembangunan daerah.

Hal tersebut tercermin dalam Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan ke-19 di di Auditorium Sekretariat Daerah, Rabu, 24 Desember 2025.

Wisuda sekaligus Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Kabupaten Bogor dan MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Baca Juga: TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN Diatur PMK 23/2025, Ini Rangkuman Aturan dan Saran Teknisnya

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, yang mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Dalam sambutannya, Ajat menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada para wisudawan PKU serta pengurus MUI yang baru dikukuhkan.

Ia menekankan bahwa ulama memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pendakwah, tetapi juga sebagai teladan moral, pelayan umat.

Baca Juga: Guru ASN Jangan Abaikan Syarat Ini Jika Ingin THR dan Gaji ke-13 Cair Penuh 2025

Serta penjaga keseimbangan dan kerukunan di tengah masyarakat.

“Ulama memiliki posisi penting dalam membimbing umat agar tetap berada di jalan moderasi, menjaga persatuan, serta perkuat nilai kebangsaan dan keagamaan,” ujarnya.

Ajat juga mendorong para alumni PKU dan pengurus MUI untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Indosat Siaga Nataru, Trafik Data Jakarta Raya Diprediksi Melonjak Double Digit

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan ulama menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang berakhlak dan berkeadaban.

Ulama juga harus memiliki daya tahan sosial di tengah berbagai tantangan zaman.

Melalui program PKU, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap lahir kader-kader ulama yang tidak hanya mumpuni secara keilmuan.

Tetapi juga mampu menjawab persoalan sosial, keumatan, dan kebangsaan secara bijak dan solutif.

Wisuda PKU Angkatan ke-19 dan pengukuhan pengurus MUI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan keumatan di Kabupaten Bogor.

Sekaligus menegaskan peran ulama sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat syiar Islam yang rahmatan lil ‘alamin.***