POJOKSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat.

Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menyampaikan, kegiatan pemeliharaan jembatan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 1,5 bulan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Musibah, Kelalaian Manajemen Seret Bos Terra Drone ke Penjara

Pemeliharaan jembatan tersebut membutuhkan total anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

Selama proses pekerjaan berlangsung, Jembatan Leuwiranji akan ditutup total mulai 13 Desember hingga 31 Desember 2025.

Penutupan ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan serta kelancaran proses pemeliharaan.

Baca Juga: Honorer Masih Ditata hingga 2025, Fresh Graduate Tetap Punya Peluang di CPNS 2026, Ini Fakta Resmi Pemerintah

Menurut Gantara, pekerjaan pemeliharaan dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Aulian Putra Konstruksi.

Pekerjaan jembatan ini juga di bawah pengawasan penuh DPUPR Kabupaten Bogor untuk memastikan mutu pekerjaan serta keberlanjutan fungsi jembatan ke depan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan jembatan,” ujar Gantara, Jum’at, 12 Desember 2025.

Pemkab Bogor berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu yang telah ditetapkan agar konektivitas wilayah serta aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.***