POJOKSATU.ID – Pemkab Bogor akan mengukuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini akan dilaksanakan melalui pelantikan dan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.

Acara digelar pada Jumat, 14 November 2025, pukul 05.30 WIB di Lapangan Panahan Pakansari, Cibinong.

Baca Juga: Modus Edan! Sabu Disembunyikan dalam Pembalut, Petugas Lapas Bongkar Aksi Nekat Dua Perempuan

Kegiatan akan berlangsung di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudi Susmanto, dengan dukungan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Serta pelaksana teknis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Pelantikan ini menjadi langkah penting Pemkab Bogor untuk membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Siap Menjenguk MH, Korban Bullying di SMPN 19

Melalui pengangkatan PPPK paruh waktu, Pemkab berupaya menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih efisien dan fleksibel tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.

Seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu dengan mengenakan seragam Korpri lengkap sebagai bentuk disiplin dan penghormatan terhadap momen penting tersebut.***