POJOKSATU.ID - Mengurus dokumen pemerintahan di Bogor kini tak lagi identik dengan kantor sepi dan antrean panjang.
Mulai Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor memindahkan Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) ke Vivo Mall.
Menghadirkan konsep pelayanan publik yang lebih dekat, praktis, dan beraroma gaya hidup.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi pusat perbelanjaan yang masih relatif sepi dan memiliki banyak ruang belum termanfaatkan.
Alih-alih dibiarkan kosong, Pemkab Bogor memilih menjadikannya ruang pelayanan yang benar-benar digunakan masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut kebijakan ini sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien.
Baca Juga: Rapat Pemkot Palembang Mendadak Tegang, Wali Kota Ratu Dewa Bagikan Kain Kafan ke Kepala OPD
Sekaligus menggerakkan kembali roda ekonomi di sekitar kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Pelayanan lebih mudah dijangkau, aktivitas ekonomi bergerak, dan kawasan sekitar kembali hidup,” ujar Rudy, dilansir dari @kutaudayawangsa, Jum’at, 02 Januari 2026.
Tak hanya soal administrasi, konsep baru ini juga menggabungkan pelayanan dengan aktivitas ekonomi kreatif.
Baca Juga: UMP 2026 Berlaku Mulai Hari Ini: Jakarta Tertinggi, Jawa Barat Terendah, Ini Peta Lengkapnya
Ke depan, area layanan akan berdampingan dengan UMKM kuliner dan usaha kecil, memberi pengalaman berbeda bagi warga yang datang.
Dengan begitu, masyarakat tak hanya menyelesaikan urusan dokumen, tetapi juga bisa bersantai, jajan, dan menikmati suasana mall.
Satu lokasi, banyak fungsi, urusan selesai, perut kenyang, ekonomi pun berputar.
Transformasi ini menandai perubahan cara pemerintah menghadirkan layanan publik, lebih adaptif, lebih ramah warga, dan relevan dengan gaya hidup masyarakat perkotaan.***

