POJOKSATU.ID – Mulai Desember 2025, Disdukcapil Kabupaten Bogor resmi menambah titik layanan adminduk di berbagai kecamatan.
Perluasan layanan ini membuat masyarakat kini bisa melakukan pencetakan hingga perekaman KTP-EL lebih dekat tanpa harus datang ke kantor pusat Disdukcapil.
Melalui program Sudut Capil, layanan kini tersedia di lebih banyak lokasi, termasuk kecamatan, UPT, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca Juga: Soal Bandara IMIP Luhut Bilang Saya Cuma Izin Domestik! Ya Terus Internasionalnya Darimana, Pak?
Penambahan titik layanan ini dilakukan untuk mempercepat akses pembuatan dokumen kependudukan sekaligus mengurai kepadatan antrean di layanan pusat.
Di Sudut Capil Kabupaten Bogor, warga dapat mengurus seluruh jenis layanan adminduk, mulai dari KTP-EL, KK KIA, akta kelahiran, akta kematian.
Sampai pencetakan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca Juga: Setelah Diperjuangkan, Tunjangan Sertifikasi PPPK Paruh Waktu Diberikan, Tapi Wajib Penuhi 8 Syarat!
Layanan di 7 UPT Disdukcapil
Sementara di 7 UPT, layanan yang tersedia meliputi:
• Akta kelahiran
Baca Juga: Wajib Militer Bakal Diterapkan Jika Jadi CPNS Kemhan? Otomatis Jadi TNI Komcad?
• Akta kematian
• Kartu Identitas Anak (KIA)
• Pencetakan KTP-EL
• Aktivasi IKD
Layanan di 40 Kecamatan
Di tingkat kecamatan, layanan yang tetap berjalan mencakup:
• Perekaman KTP-EL
• Pembuatan dan perbaikan KK
• Aktivasi IKD
Baca Juga: Pengampunan Presiden
Penambahan 10 Kecamatan Baru Total 19 Titik Layanan
Selain itu, Disdukcapil merinci bahwa total 19 titik kini sudah menyediakan layanan lengkap, termasuk kecamatan dan UPT berikut:
• Kecamatan Tenjo
Baca Juga: Banten Bidik Status Surga Wisata Bahari Baru Lewat Pembukaan Pulau Lima Resort
• Kecamatan Parungpanjang
• Kecamatan Jasinga
• Kecamatan Sukajaya
• UPT II Rumpin
• UPT I Parung
• UPT IV Leuwisadeng
• UPT III Cibungbulang
• Kecamatan Ciomas
• Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor
• Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor
• UPT IV Cijeruk
Baca Juga: Korpri Banten Diminta Tetap Solid dan Siap Hadapi Transformasi Digital
• UPT V Ciawi
• Kecamatan Citeureup
• Kecamatan Gunung Putri
• UPT VII Cileungsi
• Kecamatan Jonggol
• Kecamatan Sukamakmur
• Kecamatan Cisarua
Masyarakat Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi kepada pemkab Bogor karena dengan adanya perluasan layanan ini sangat membantu dan memudahkan warga.
“Terima kasih bupati dan disdukcapil sekarang saya sudah bisa mencetak KTP di Kecamatan Ciomas,” kata warga dilansir dari @dukcapilkabbogor, Selasa, 02 Desember 2025.
Baca Juga: Parah! Hoaks Tsunami Bikin Warga Panik Tengah Malam, Lansia 73 Tahun Tewas Setelah Ikutan Panik
Dengan adanya tambahan titik layanan ini, warga Kabupaten Bogor kini dapat mengakses layanan adminduk lebih dekat dari rumah.
Tanpa harus menempuh jarak jauh atau menunggu lama di loket pelayanan pusat.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan ketertiban dokumen kependudukan dan memaksimalkan pemanfaatannya untuk layanan publik lainnya.***

