POJOKBOGOR - KPU Kota Bogor menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), se-Kota Bogor di kantornya pada Kamis, 20 Juli 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan KPU Kota Bogor ini dilaksanakan, sebagai tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPU RI yang berlangsung di Batam belum lama ini.

Di mana, Biaya Operasional (BOP) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengalami pemangkasan selama empat bulan.

Baca Juga: KPU Karawang Siapkan TPS Ramah Disabilitas untuk Pemilu 2024

"Jadi Rakor ini adalah penyampaian hasil Rakornas Batam, di mana Sekjen KPU RI memerintahkan kepada 38 Satuan Kerja (Satker) Provinsi dan 514 Satker kabupaten/kota untuk menyampaikan bahwa untuk Bulan Juli sampai Oktober, BOP PPK dan PPS mengalami penyesuaian dan ada penurunan," kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin kepada wartawan.

"Itu terjadi karena tahapan Pemilu (2024) di PPK dan PPS pada bulan Juli sampai Oktober itu tidak terlalu banyak atau landai," sambung dia.

Adapun, menurut Samsudin, rincian pemangkasan Biaya Operasional yang akan berlangsung selama empat bulan ini diantaranya, untuk PPK tadinya diberikan sebesar Rp4,4 juta menjadi Rp2 juta perbulan atau berkurang 54,5 persen.

Baca Juga: KPU Sumut Ungkap Ada 1 Partai yang Belum Lengkapi Dokumen Syarat Bacaleg Hingga Batas Perbaikan Ditutup

Sedangkan, untuk PPS yang tadinya diberikan Rp1,4 juta menjadi Rp1 juta perbulan atau berkurang 28,5 persen.

"Dan itu akan diberikan (berlaku) sekali lagi di bulan Juli sampai Oktober," ucap Ketua KPU Kota Bogor.

Meski begitu, dilanjutkan Samsudin, anggaran Biaya Operasional untuk PPK dan PPS ini akan kembali naik pada November dan Desember nanti.

Baca Juga: KPU Perlu Waspadai Sumber Dana Lembaga Survei yang Terlibat Quick Count

"Dan bulan November dan Desember PPK mengalami kenaikan biaya operasional menjadi Rp5 juta, dan PPS mengalami kenaikan BOP menjadi Rp2 juta," ujar Ketua KPU Kota Bogor.

Disinggung peruntukan biaya operasional ini untuk apa, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengungkapkan bahwa anggaran ini diperuntukan mulai dari pemenuhan Alat Tulis Kantor (ATK), konsumsi rapat atau koordinasi serta biaya perjalanan bantuan transport.

(Adi Wirman)