POJOKSATU.ID – Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor resmi mengukuhkan Pengurus Unit Korpri di lingkungan pemerintah daerah, Senin , 17 November 2025.

Kegiatan tersebut dilaksana di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong.

Pengukuhan ini menjadi momentum bagi Korpri untuk memperkuat kualitas dan kinerja aparatur sipil negara di tengah tuntutan percepatan pembangunan daerah.

Acara dibuka Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor, Arif Rahman, dihadiri oleh kepala perangkat daerah, sekretraris dinas, pimpinan BUMD, RSUD, serta camat.

Baca Juga: Pilu Bayi Perempuan Ditemukan di Poskamling di Warungkiara Sukabumi, Polisi Selidiki Secarik Surat dari Pelaku

Dalam arahannya, Arif menegaskan bahwa pengurus yang baru dilantik memegang peran strategis dalam membangun budaya kerja ASN lebih profesional dan progresif.

“ASN adalah motor penggerak utama. Tidak ada lagi ruang untuk bekerja biasa-biasa saja,” ujar Arif.

Ia juga memaparkan enam program utama Korpri Kabupaten Bogor yang akan menjadi landasan kerja lima tahun ke depan, dikenal sebagai “6 Jurus Korpri”.

Baca Juga: Indosat Hadirkan “Kios @ School” di SMK Walang Jaya, Cetak Siswa Siap Kerja Lewat Pembelajaran Berbasis Praktik

Program tersebut mencakup penguatan organisasi, pengembangan lingkungan kerja yang nyaman, penyediaan hunian layak.

Selain itu, peningkatan kesehatan jasmani dan rohani ASN, pemberdayaan unit usaha Korpri, hingga penguatan solidaritas antaranggota.

Salah satu program yang disorot adalah Korpri Untung, yang mendorong penguatan unit usaha Korpri agar berkontribusi pada peningkatan ekonomi anggota.

Baca Juga: Darurat Kepala Sekolah: Banyak Plt Kepsek Belum Ikut BCKS, Ancaman Bagi Mutu Pendidikan

Program ini juga diarahkan untuk mendukung kebijakan prioritas daerah, termasuk rencana pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pelantikan ini adalah langkah untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan ASN menjalankan kebijakan pembangunan daerah secara maksimal,” tegasnya.

Pengukuhan pengurus baru ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kinerja ASN di seluruh perangkat daerah, RSUD, kecamatan, hingga BUMD.***