POJOKSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, langkah-langkah yang ditempuh tidak hanya menyentuh aspek administrasi dan pendataan.
Tetapi juga pendekatan yang lebih humanis, ramah keluarga, dan berpihak pada masa depan anak.
Baca Juga: Wagub Nyanyang Bergerak! PPPK Kepri Didorong Masuk Taspen 2026, Hak Pensiun Jadi Kenyataan?
Bupati Rudy menegaskan bahwa setiap anak yang terputus dari pendidikan memiliki latar belakang dan tantangan berbeda.
Karena itu, kebijakan penanganan ATS harus mampu menjawab kebutuhan personal mereka.
Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-Ot/dit, pemerintah menugaskan seluruh sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan ATS.
Baca Juga: Musorkot IV KONI Tangsel Siap Digelar, Agenda Penentuan Ketua Baru dan Program Kerja 2026
Yang bekerja langsung berinteraksi dengan keluarga.
Tim tersebut menjalankan beberapa pendekatan kunci:
• Persuasif dan dialogis, memahami alasan anak berhenti sekolah
• Pendampingan personal, termasuk dukungan psikososial bila diperlukan
• Kunjungan rumah, menjalin kepercayaan dengan orang tua
• Fasilitasi jalur pendidikan yang sesuai, baik formal, nonformal, maupun paket belajar
Kebijakan ini diarahkan agar sekolah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai ruang perlindungan dan penguatan anak.
Pendataan melalui sistem Kemendikbudristek dimanfaatkan tidak hanya untuk memperoleh angka ATS, juga untuk memetakan kondisi sosial anak di lapangan.
Baca Juga: Kaesang Disoraki Bak Bintang, Gibran Kalah Pamor! HUT Golkar Jadi Ajang Perbandingan Saudara?
Bagi Pemkab Bogor, data ATS adalah pintu masuk untuk memahami:
• Hambatan ekonomi keluarga
• Kesulitan belajar
• Kondisi sosial dan lingkungan
• Motivasi dan minat anak
Dengan memahami konteks tersebut, intervensi dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Baca Juga: Prabowo Sebut Sawit Bisa Jadi BBM, Publik Khawatir: Solusi atau Janji Lama yang Diulang?
Pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan dilibatkan untuk memulihkan semangat anak kembali ke sekolah.
Langkah ini membangun ekosistem perlindungan anak yang lebih luas, tidak hanya bertumpu pada sekolah semata.
Kolaborasi ini mulai menunjukkan dampak positif:
• Anak yang kembali ke sekolah meningkat
• Keluarga lebih terbuka menerima pendampingan
• Masyarakat mulai aktif melapor jika menemukan kasus ATS
Baca Juga: RESMI! Strategi CPNS Kemenkeu 2026 Dibongkar Purbaya, Prioritas Rekrutmen Prioritas Diubah Total
Bupati Bogor menyampaikan bahwa pendidikan adalah instrumen terkuat untuk menjamin masa depan anak dan mencegah kerentanan sosial.
“Setiap anak berhak belajar, berhak mengejar cita-cita, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi,” tegas Bupati Rudy, Jum'at, 5 Desember 2025.
Pemkab Bogor memastikan program ATS akan terus diperkuat, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai wujud komitmen menghadirkan lingkungan yang aman dan suportif bagi seluruh anak.***

