POJOKSATU.ID - Operasi Zebra 2025 resmi dimulai hari ini, Senin, 17 November 2025 di Kota Bogor.

Satlantas Polresta Bogor Kota akan melaksanakan operasi ini selama dua pekan hingga 30 November 2025 mendatang, sesuai instruksi langsung dari Mabes Polri.

KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menjelaskan Operasi Zebra merupakan agenda rutin untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan pengendara.

Baca Juga: 189 Kades Kepung Gedung DPRD Banyuwangi, Protes Tuduhan 80 Persen Korupsi Bansos

“Jadi memang serentak seluruh Indonesia. Insya allah akan dimulai tanggal 17 hingga 30 November,” ujarnya, Minggu, 16 November 2025.

Berbeda dengan razia konvensional yang menetap di satu titik, Operasi Zebra tahun ini menggunakan pola hunting system.

Petugas akan berkeliling mendatangi lokasi yang dinilai tinggi pelanggaran.

“Lokasi operasi tidak menetap. Anggota akan menyebar ke titik-titik rawan pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga: Heboh Terseret Isu Debt Collector, Pihak Ruben Ungkap Bukti Transfer Fantastis untuk Sarwendah, Nominalnya Sampai Ratusan Juta!


7 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

Ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yaitu:

  • Menggunakan telepon seluler saat berkendara

Baca Juga: LENGKAP! Ringkasan Materi Ilmu Pengetahuan Alam Bab 1 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Belajar Makin Mudah

  • Pengendara motor tidak memakai helm
  • Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

Baca Juga: Guru Honorer Dapat Angin Segar, Kemendikdasmen Pastikan Masuk Dapodik untuk Afirmasi Kesejahteraan

  • Melawan arus
  • Melebihi batas kecepatan
  • Pengendara di bawah umur

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Mulai Disiapkan: Apa Dampaknya ke Uang Tunai dan Tabungan Bank?

“Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu. Dilarang keras melawan arah, batas kecepatan diperhatikan, dan anak di bawah umur tidak boleh berkendara,” tegasnya.

Dalam operasi ini, petugas tidak melakukan penilangan manual seperti sebelumnya.

Semua pelanggar akan diberi tilang teguran, menggunakan blanko resmi yang di bagian atasnya tertulis teguran.

“Iya tidak ada penilangan, hanya teguran. Tapi tetap diberi surat. Ini dilakukan sebagai edukasi, bukan sekadar penindakan,” kata Lukito.

Baca Juga: Tidak Main-main, Bupati Sukabumi Asep Japar Tegaskan Perang Terhadap Pungli Rekrutmen

Meski operasi lokasi tidak menetap, ada sembilan titik rawan yang diperkirakan menjadi lokasi utama Operasi Zebra 2025 berdasarkan evaluasi pola pelanggaran di Kota Bogor, yaitu:

1. Jalan Raya Pajajaran

2. Simpang Baranangsiang

Baca Juga: Kemarin Taspen! Kini Komdigi Klarifikasi Isu Rapelan dan Kenaikan Pensiun 2025, Tidak Ada Landasan Hukum

3. Air Mancur – Jembatan Merah

4. Tugu Kujang

5. Ekalokasari

Baca Juga: Tabel Pensiun 2025 Resmi Dirilis! Cek Kenaikan Golongan I-IV dan Dampaknya bagi PPPK

6. Jalan Ahmad Yani (GOR Pajajaran)

7. Kawasan Warung Jambu

8. Bundaran Yasmin

9. Jalan Suryakencana dan sekitarnya

Petugas akan menempatkan personel di titik-titik tersebut sekaligus melakukan patroli bergerak di ruas-ruas pelanggaran dinamis.

Polresta Bogor Kota mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan, baik sedang berlangsung Operasi Zebra maupun pada hari biasa.

“Pada dasarnya aturan itu demi keselamatan pengendara juga. Kami berharap masyarakat tertib bukan karena razia, tapi karena kesadaran,” tutup Iptu Lukito.***