POJOKSATU.id - Dede Wahyu, Kepala Sekolah salah satu SMP swasta di Kota Bogor, mengakui bahwa seorang guru berinisial H di sekolahnya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang murid berinisial L (14).

“Pihak sekolah tidak menampik kejadian itu. Waktu hari Senin saya belum tahu kebenarannya, Rabu dapat kebenaran pemukulan seperti ini, kronologis seperti ini,” ucap Dede.

Guru berinisial H tersebut telah dinonaktifkan sementara oleh pihak sekolah sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi.

“Pelaku mengakui. Sebagai kepala sekolah, saya nonaktifkan dan merumahkan guru tersebut sampai masalah ini selesai,” katanya.

Baca Juga: Kasus Guru Cabuli Murid Kelas 1 SD di Kamar Mandi Berbuntut Panjang, BKPPD Berikan Sanski Tegas

Ia juga menegaskan bahwa H diminta untuk bertanggung jawab penuh atas tindakannya.

“Ke depan ia harus menanggung segala risiko tuntutan dari keluarga. Tapi, saran saya, kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, selesaikan,” tambahnya.

Insiden ini bermula ketika L, yang merupakan ketua kelas, diduga mengobrol saat mengikuti pertemuan pada Senin (21/10/2024).

Hal ini dianggap tidak patut oleh H yang merupakan wali kelasnya.

Menurut ayah korban, Muhammad Umar (39), anaknya dipanggil oleh H dan diberi peringatan sambil dijewer.

Baca Juga: Dua Kasus Kekerasan Guru Ini Berujung Maut, Ada yang Dilempar Kayu Berpaku, Ada yang Disuruh Squat Jump 100 Kali, Begini Kejadiannya

“Anak saya ngobrol di majelis, di belakang kursi. Karena anak saya ketua kelas, dipanggil oleh wali kelasnya, sambil dijewer bilang sebagai ketua kelas harus memberikan contoh yang baik,” ujar Umar.

Namun, ketika L pulang ke rumah, Umar mendapati anaknya mengalami memar di bagian mata.

Pada awalnya, pihak sekolah menyatakan bahwa L terluka karena jatuh di kamar mandi. Akan tetapi, informasi dari orang tua murid lainnya mengungkap bahwa L sebenarnya mengalami kekerasan fisik hingga pingsan.

Baca Juga: DUGAAN TEROR Penembakan Mobil Dinas Camat Baito Belum Terungkap, Guru Supriyani DIAMANKAN Demi Keselamatan 

“Selasa, ada orangtua murid yang bilang anak saya bukan jatuh, tetapi dipukul sampai pingsan. Setelah pingsan, ditendang,” ungkap Umar.

Pada Rabu (30/10/2024), pihak sekolah mengunjungi rumah Umar untuk menyampaikan permintaan maaf serta mengakui bahwa informasi awal yang disampaikan kepada keluarga korban tidak benar.

“Hari Rabu pihak sekolah datang dan minta maaf karena memberikan berita bukan yang sebenarnya,” kata Umar.

Umar yang tidak menerima kejadian ini kemudian melaporkannya kepada Polresta Bogor Kota.

Menurut AKP Aji Riznaldi, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, pihak kepolisian telah menerima laporan penganiayaan ini pada tanggal 22 Oktober pukul 23.32 WIB.

Baca Juga: Mirip KASUS Supriyani, Guru Wonosobo Dipolisikan, Dituntut Ganti Rugi Rp70 Juta Setelah Melerai Keributan Siswa

“Terkait penganiayaan siswa sekolah sudah kami terima laporannya,” ungkap Aji.

Lebih lanjut, Aji mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan fisik dengan menjewer dan memukul korban hingga terluka.

"Kronologinya secara singkat, bahwa ada salah satu tenaga pengajar memberitahu atau mengingatkan kepada muridnya, pada saat jam pelajaran. Yang dilakukan (pelaku) menurut keterangan korban adalah menjewer dan pemukulan," jelas Aji.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam penanganan Polresta Bogor Kota, sementara guru H tetap dinonaktifkan hingga kasus ini selesai. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.