POJOKSATU.id - Kehadiran sanggar, komunitas, padepokan dan wadah seni budaya lainnya yang merupakan bentuk-bentuk pengorganisasian kegiatan berkesenian dan berkebudayaan mulai dikaji Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor.

Mewakili sambutan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor (Kadisparbud) Iceu Pujiati , Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor Ana Ismawati menegaskan pentingnya tata kelola pengorganisasian bagi wadah seni dan budaya.

Kegiatan bertajuk "Workshop Tata Kelola Manajemen Sanggar Komunitas dan Padepokan" ini berlangsung pada 15-16 Mei 2024 di Museum Pajajaran, Jl. Batu Tulis, Bogor.

Di hadapan 40 peserta yang mengikuti kegiatan, Ana menyampaikan bahwa nilai penting organisasi adalah menjaga kesolidan dan kerjasama.

Baca Juga: Seni Rupa FPSD UPI Bandung Gelar Dua Pameran, PLURAL SPACE dan DIMENSION BLAST, Rekam Momen Penting, Hadirkan Daya Tawar MBKM Internasional

"Kita bukan superman atau super woman, tapi super team. Dari sini justru biasanya bisa lahir gagasan dan langkah-langkah baru memajukan organisasi," ungkapnya Rabu (15/5/2024).

Ana juga memaparkan pentingnya jiwa kepemimpinan yang bertanggung jawab, terbentuknya visi dan misi di masa sekarang hingga mendatang sebagai road map pencapaian tujuan bersama organisasi seni dan budaya.

Dengan gaya khas yang dialogis, Ana menuturkan berbagai tantangan pasti dihadapi dalam membangun organisasi, karenanya evaluasi sebagai alat paling objektif diharapkan menumbuhkan berbagai solusi dan langkah ke depan.

"Jangan berhenti untuk terus bergerak, berproses, dan konsisten meneruskan estafet perjuangan sebuah organisasi yang kini sedang kita bangun," tegasnya.

Baca Juga: Siapa Apatis, Siapa Kritis di Pameran Seni Rupa 'Aku Akan Memilih', Seniman Berharap Jangan Ada Luka Demokrasi

Berlangsung selama dua hari, workshop hari pertama menghadirkan materi Strategi Pengelolaan Sanggar dan Komunitas yang disampaikan Wawan Yogaswara dari Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.

Menarik disimak, peserta diskusi diajak membangun kawasan pemajuan kebudayaan melalui tata kelola yang dibangun di organisasi masing-masing.

Wawan menyampaikan berbagai indikator mulai dari pemetaan asesmen, manajemen internal, kaderisasi dan pengelolaan SDM, perluasan akses jejaring dan kemitraan hingga peningkatan partisipasi wadah seni budaya dalam menjawab berbagai perubahan kebijakan.

"Kantung-kantung budaya diharapkan dapat berpartisipasi dan menyesuaikan diri dalam berbagai peubahan kebijakan yang dihadapi saat ini," ungkap Wawan.

Dalam upaya itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2021 Pasal 85 mengantarkan amanat agar wadah dan organisasi pelaku kesenian atau kebudayaan harus mulai diinventarisasi melalui Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu (SPKT) yang menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah.

Baca Juga: Catatan Pameran Seni Rupa AAM Bogor, Ketika Seniman Memilih, Caleg dan Perangkat Demokrasi Layaknya Mendekat

Hal ini merupakan bagian dari rencana induk pemajuan kebudayaan yang salah satunya dicapai melalui SPKT, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan dan penghargaan terkait pemajuan kebudayaan.

"Rencana induk pemajuan kebudayaan disusun untuk jangka waktu dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali setiap lima tahun. Ini juga merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah kota/kabupaten," ungkap Wawan.

Wawan menguraikan, sistem pendataan kebudayaan terpadu nantinya akan berisi data mengenai objek pemajuan kebudayaan, SDM kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan, sarana dan prasarana kebudayaan dan data lain terkait kebudayaan.

Hal ini mendorong pemahaman pentingnya legalitas wadah seni dan kebudayaan sebagai dasar tata kelola atau manajemen sanggar, komunitas, padepokan dan pengorganisasian lainnya yang berada di wilayah kesenian dan kebudayaan.

Baca Juga: Seniman Bogor Yana WS Pajang Es Krim di Pameran Seni Rupa Astra “Indonesian Dream”, Baca Masa Depan Indonesia

Tak sekedar material, peserta juga diajak dalam proses kreatif metode kemasan garapan Musik Mandiri dan Musik Iringan Tari dari narasumber Ade Suarsa, salah satu seniman Kota Bogor.

Melatih program kolaborasi, peserta dibagi dalam kelompok tari dan kelompok musik pengiring yang nantinya akan digabung menciptakan bentuk pertunjukan kelompok di akhir acara.

Pada hari kedua, para penggiat seni dan budaya dikuatkan lagi dengan menerima materi tentang Memahami Tari Tradisional Sunda oleh Prof. Een Herdiani, dilanjutkan Proses Kreatif Penciptaan Karya Tari Klasik oleh Nur Fitriyani Padjriah.

Penutup acara, peserta yang sudah dibagi kelompok akan melakukan proses kreatif pertunjukan dengan metode kepelatihan Tari Rakyat , sebelum akhirnya menampilkan hasil karya masing-masing. ***