POJOKSATU.ID - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan stok BBM dan gas LPG jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepastian tersebut diperoleh melalui rapat koordinasi yang digelar Disdagin Kabupaten Bogor, Selasa, 16 Desember 2025.
Rapat tersebut melibatkan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: Viral! Mobil MBG Kecelakaan Lagi, Boks Terlepas di Jalanan Raya Depok
Rapat ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi peningkatan kebutuhan energi masyarakat selama periode libur panjang Nataru.
Sebagaimana arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pemerintah daerah telah bersiap menghadapi momentum libur akhir tahun.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, langsung berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga: Panduan Lengkap Beli Tiket Kereta Api Bandung–Yogyakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Guna menjamin distribusi dan ketersediaan BBM serta LPG tetap terjaga.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Kabupaten Bogor tidak terkendala dalam mendapatkan BBM dan LPG selama masa libur Nataru” ujarnya.
Saat ini, jaringan distribusi energi di Kabupaten Bogor dinilai cukup memadai.
Baca Juga: Om Zein Penuhi Janji Politik Prioritaskan Infrastruktur, Hingga Desember Ini 45 KM Bangun Jalan
Tercatat terdapat 139 agen LPG 3 kilogram, 3.254 pangkalan gas LPG, 20 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), serta 125 SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
PT Pertamina Patra Niaga sebagai subholding Pertamina yang bertanggung jawab atas distribusi dan perdagangan BBM, LPG, serta energi lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Bersama Hiswana Migas selaku mitra resmi Pertamina, akan disediakan kuota fakultatif atau kuota tambahan.
Kuota tambahan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai 21 hingga 31 Desember 2025.
Sebagaimana kebijakan rutin yang diterapkan setiap menjelang hari besar keagamaan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan.
Baca Juga: Gaji PPPK BGN 2025 Tertinggi Tembus Rp7 Juta, Terendah Dapat Berapa?
Selain itu, Disdagin Kabupaten Bogor melalui Subkoordinator Pengawasan pada Bidang Tertib Niaga juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta mencegah potensi penyelewengan selama periode Nataru.***

