POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor telah resmi menetapkan daftar calon tetap atau DCT caleg DPRD Kota Bogor untuk Pemilu 2024.

DCT caleg DPRD Kota Bogor itu ditetapkan usai KPU Kota Bogor menggelar rapat pleno penetapan DCT pada Jumat 3 November 2023.

"Total caleg yang kami tetapkan adalah 762 caleg dengan keterwakilan perempuan 37 persen," ungkap Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.

Baca Juga: Daftar Calon Tetap DCT Caleg DPRD Purwakarta Pemilu 2024, Lengkap Nama Caleg Semua Parpol dari Seluruh Dapil

Menurut dia, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, 762 caleg tersebut dinyatakan memenuhi syarat sesuai proses pencermatan.

"Alhamdulillah sampai tadi ditetapkan tidak ada partai yang melakukan atau memberikan masukan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga sudah menanyakan langsung ke Bawaslu Kota Bogor, apakah ada masukan dan tanggapan dari masyarakat yang masuk ke mereka, dan hasilnya tidak ada.

Baca Juga: Daftar Calon Tetap DCT Caleg DPRD Karawang Pemilu 2024, Lengkap Nama Caleg Semua Parpol dan Dapil

"Sampai tadi ditetapkan tidak ada satu pun tanggapan masyarakat yang masuk (ke Bawaslu). Jadi, itu sudah clear, sudah aman semuanya, sudah sesuai dengan regulasinya," kata dia.

Pun terkait dengan kewajiban bacaleg yang harus melampirkan surat pengunduran diri, semua sudah dipenuhi masing-masing caleg.

Mulai dari ASN, BUMN dan BUMD sampai pekerjaan-pekerjaan yang mengharuskan mengundurkan ketika maju sebgaai caleg.

Baca Juga: Mohon Doanya, Fairuz Kabarkan Ibunya Sedang Sakit, Berharap Keajaiban untuk Sembuh

"Semuanya sudah menyerahkan surat pengunduruan diri," kata dia.

Untuk diketahui, penetapan DCT caleg DPRD Kota Bogor ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Kota Bogor Nomor: 50/PL.1.4pPu/3271/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bogor Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Surat tersebut diterbitkan KPU Kota Bogor pada 4 November 2023.

Adapun jumlah partai politik perta Pemilu 2024 yakni 18 parpol.

Berikut daftar rekapitulasi parpol dan caleg untuk DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2024:

Baca Juga: Ikut Saksikan Pengiriman Bantuan untuk Palestina, Zaskia Adya Mecca : InsyaAllah Kita Terus Konsisten Membantu

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Laki-laki: 32
Perempuan: 18

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Laki-laki: 34
Perempuan: 16

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Laki-laki: 33
Perempuan: 17

Baca Juga: Dinasti Nusantara Bersama Pegiat Seni Budaya Komitmen Rawat Eksistensi Adat dan Seni Budaya Indonesia

4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Laki-laki: 28
Perempuan: 22

5. Partai NasDem
Laki-laki: 32
Perempuan: 18

6. Partai Buruh
Laki-laki: 17
Perempuan: 9

Baca Juga: Terungkap Alasan Utama Dipanggil atau Tidak Dipanggil PPG Daljab Angkatan III Tahun 2023, Simak Penjelasan Ini

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Laki-laki: 16
Perempuan: 10

8. Partai Keadilan Sejahtera PKS
Laki-laki: 32
Perempuan: 18

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Laki-laki: 32
Perempuan: 18

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Laki-laki: 27
Perempuan: 23

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
Laki-laki: 0
Perempuan: 0

12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Laki-laki: 28
Perempuan: 22

Baca Juga: Salut, Ananda Omesh Lelang Motor Kesayangannya, Semua Hasilnya Didonasikan untuk Warga Palestina

13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Laki-laki: 28
Perempuan: 16

14. Partai Demokrat
Laki-laki: 31
Perempuan: 19

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Laki-laki: 34
Perempuan: 16

Baca Juga: 1.000 Quanzhou

16. Partai Perindo
Laki-laki: 25
Perempuan: 12

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Laki-laki: 34
Perempuan: 16

18. Partai Ummat Partai (Ummat)
Laki-laki: 30
Perempuan: 20

Baca Juga: 1,64 TB Data Dicuri, Situs Kemhan Sementara Dinonaktifkan Gara-gara Dibajak Peretas

Sementara untuk daftar nama caleg untuk seluruh parpol dan semua dapil di Kota Bogor bisa diunduh melalui laman resmi KPU Kota Bogor.

Silahkan copy-paste tautan ini di kolom mesin pencarian: https://drive.google.com/drive/folders/1j7ZbLgtyf3HGrfBrluBWfK9yfncmUW_f

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat untuk menetukan pilihan dan memberikan amanat kepada wakil rakyat untuk duduk di DPRD Kota Bogor untuk 5 tahun ke depan.***