POJOKSATU.Id - Pada tahun 2022, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa penduduk Kabupaten Bogor mencapai 5,57 juta jiwa.

Hampir delapan kali lipat lebih besar dari penduduk Provinsi Kalimantan Utara, menjadikannya kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Kabupaten Bogor diusulkan untuk dimekarkan menjadi dua atau tiga kabupaten.

Dua usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mendapat perhatian adalah Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.

Baca Juga: Gelar Maulid Nabi, SD Negeri Empang 2 Kota Bogor Bangun Karakter Siswa, Komite Sekolah Awasi Potensi Pungli

Rencananya, Kabupaten Bogor Barat akan mencakup 14 Kecamatan, termasuk Leuwiliang, Ciampea, dan Pamijahan.

Sementara Kabupaten Bogor Timur akan melibatkan Kecamatan Gunung Putri, Jonggol, dan Cileungsi.

Dengan pemekaran ini, Kabupaten Bogor induknya akan tersisa dengan 19 Kecamatan.

Kabupaten Bogor Barat akan memiliki luas wilayah sekitar 1318,45 km2 atau 44,15%, sementara Kabupaten Bogor Timur mencakup 771,41 km2 atau 25,83%.



Sementara itu, Kabupaten Bogor induknya akan memiliki luas wilayah 896,34 km2 atau 30,02%.

Baca Juga: Turnamen Futsal Komunitas Ojol Ganjar Jadi Wadah Silaturahmi dan Solidaritas Antar-Ojol di Kabupaten Bogor

Penduduk Kabupaten Bogor Barat diperkirakan mencapai 1,63 juta jiwa atau 29,27%, sedangkan Kabupaten Bogor Timur diperkirakan memiliki 1,08 juta jiwa atau 19,35%.

Penduduk Kabupaten Bogor induknya diperkirakan akan mencapai 2,86 juta jiwa atau 51,38% pada tahun 2022.

Selain itu, terdapat wacana pemekaran Kabupaten Bogor Selatan, yang akan melibatkan 7 Kecamatan, termasuk Ciawi dan Cisarua.

Namun, saat ini, hanya usulan pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur bersama dengan calon DOB lainnya di Jawa Barat yang telah disetujui oleh Gubernur dan DPRD Provinsi.***