POJOKSATU.ID – Bappedalitbang Kabupaten Bogor mengambil langkah proaktif dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik,

Seluruh pegawai melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Selasa, 9 Desember 2025.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: BANGGA! Praktek Baik Penyelenggaraan PKW Platinum 2025 di Kota Tegal!

Kebijakan ini selaras dengan amanat Permendagri No. 72 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa IKD bukan sekadar versi digital dari KTP.

Tetapi platform identitas terpadu untuk memudahkan berbagai layanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik lain.


IKD: Identitas Digital Sekaligus Pusat Layanan Mandiri

Baca Juga: Chanee Bongkar Dosa Lama Kemenhut! 9 Tahun Dighosting dan Dilarang Ungkap Fakta Hutan Gundul

Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara praktis, termasuk:

• KTP-el dan Kartu Keluarga (KK)

• NPWP dan BPJS

Baca Juga: Bantuan Cepat Kemendikdasmen Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Banjir Bandang Agam

• Data kepegawaian

• Layanan administrasi seperti cetak KK, akta kelahiran, hingga surat pindah secara online

Dengan fitur Single Sign On (SSO), IKD juga menjadi “kunci utama” berbagai layanan pemerintah dan sektor swasta, sehingga proses verifikasi data lebih cepat dan efisien.

Bappedalitbang menegaskan pentingnya memberi contoh dalam pemanfaatan teknologi digital.

Aktivasi IKD di seluruh lingkungan kerja diharapkan dapat menjadi dorongan bagi perangkat daerah lainnya untuk mengikuti langkah serupa.

“Dengan IKD, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih cepat, akurat, dan efisien,” pernyataan Bappedalitbang.

Baca Juga: Kontroversi Memanas! Zulhas Bantah Semua Tuduhan, Warga: Lah Lahan Sudah Hancur!


Target Cakupan IKD Kabupaten Bogor Terus Digenjot

Hingga saat ini, cakupan pengguna IKD di Kabupaten Bogor telah mencapai 380.540 jiwa atau 9,12%.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan melalui kolaborasi antar-perangkat daerah, termasuk dengan mendorong aktivasi oleh seluruh ASN.

Dengan langkah Bappedalitbang ini, Kabupaten Bogor semakin mendekati visi sebagai daerah yang adaptif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.***