POJOKSATU.id – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan kesulitan dalam membangun dan melakukan penataan di Pasar Citayam. Pasalnya pasar ini terdapat di perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kota Depok.
Kata Iwan, dari luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok dan 2.000 meter persegi masuk ke Kabupaten Bogor, meski selama ini Pasar Citayam dikelola Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.
“Pemkab Bogor sudah membuat satu proses skema dalam pembangunan dan sudah menunjuk pihak ketiga. Bukan lewat APBD tapi melalui skema BOT (Build Operate Transfer),” kata Iwan, Rabu (25/5).
Dengan skema pembiayaan BOT, Pemkab Bogor tidak perlu mengelurkan biaya. Namun, akan didanai oleh pihak ketiga. Namun, masalahnya Pemkot Depok belum mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Pasar Citayam.
Iwan mengakui, Pemkab Bogor terus didesak untuk melakukan pembenahan dan penataan di Pasar Citayam. Pemkab Bogor pun telah menyurati Pemkot Depok agar membantu dalam memudahkan pnerbitan IMB.
“Kami koordinasi intensif dengan Pemkot Depok. Pihak ketiga sudah siap. Tinggal Pemkot Depok yang belum selesai. Mudah-mudahan pekan depan Pemkot Depok kita undang ke Bogor, DPRD juga akan diundang,” kata Iwan.
(Rishad Noviansyah)