Setelah Enam Tahun, Macan Tutul ‘Wahyu’ Dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak

Seekor macan tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) bernama Wahyu, dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu 23 Mei 2023.

POJOKSATU.id – Seekor macan tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) bernama Wahyu, dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu 23 Mei 2023. Wahyu merupakan, macan tutul jantan yang diselamarkan tim Pusat Penyelamatan Satwa Cikanaga (PPSC) di Kabupaten Bogor pada 21 Mei 2017.


Saat itu, macan yang kini berusia 6 tahun tersebut ditangkap warga menggunakan tambang, lantaran bersembunyi di rumah warga. Warga saat itu khawatir dengan keberadaan macan tutul tersebut, melakukan penangkapan dengan memasang jaring dan tambang lalu menjeratnya.

Lokasi pelepasliaran berada tidak jauh  dari Area Operasional Star Energy Geothermal Salak, Ltd (SEGS). Pelepasliaran ditentukan berdasarkan kajian kesesuaian habitat oleh tim TNGHS sehingga ditetapkan bahwa area tersebut sesuai dengan habitat macan tutul Jawa.

Act Gorup Chief Power Plant Operations Officer Star Energy Geothermal, Suharsono Darmono menjelaskan, perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi itu, sangat berbangga bahwa SEGS terpilig menjadi lokasi pelepasliaran Wahyu.


“Lokasi pelepasliaran berdampingan dengan unit operasional kami di Salak ini. TNGHS juga telah menjadi world class best practice mengenai operasional unit pembangkit geothermal dilakukan dengan standar lingkungan yang tinggi dengan dampak minimal terhadap biodiversitas lingkungan sekitar,” kata Suharsono.

Kata Suharsono, SEGS telah melakukan beberapa aksi pelestarian lingkungan bertahuk Prakarsa Lintasan Hijau atau Green Corridor Initiative yang telah berkontribusi pada pelestarian indeks keanegaragaman hayati Shannon-Wiener di daerah sekitar operasional dala 10 tahun terakhir.

“Bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya, Green Corridor Initiative ini berkontribusi terhadap keberhasilan pelestarian populasi spesies langka dalam dekade terakhir seperti Owa Jawa dari 54 ekor pada tahun 2004 menjadi 61 ekor pada tahun 2013, Macan Tutul Jawa dari 6 ekor pada 2008 menjadi 18 ekor pada 2014 dan Elang Jawa dari 10 ekor pada 2008 menjadi 16 ekor pada 2011,” jelasnya.

Selain itu, Green Corridor Initiative telah melakukan penanaman pohon dan bibit pihon, konservasi ikan tor, konservasi 30 spesies anggrek dendrobium aphyllum, konservasi 159 individu katak pohon dan konservasi 75 ekor kumbang hutan.

“Kami berharap inisiatif-inisiatif yang telah kami lakukan dapat membantu mewujudkan kawasan TNGHS tetap Lestari,” jelas Suharsono.

Setelah Wahyu dilepasliarkan, TNGHS bersama Yayasan Sintas Indonesia akan terus memantau Wahyu di alam liar, termasuk perkembangan kondisi dan adaptasinya di lingkungan baru.

Perlu diketahui, pelepasliaran Wahyu dibuka secara daring oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), Satyawan Pudyatmoko dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan antara lain Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK drh Indra Eksploitasia Semiawan, Act. Group Chief Power Plant Operations Officer SEG, Suharsono Darmono, Perwakilan Pemkab Sukabumi serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dan Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

(Rishad Noviansyah)