Bocah di Kota Bogor Cabuli Anak Tiga Tahun, Ternyata Pelakunya Residivis

Ilustrasi.

POJOKSATU.id, BOGOR – Seorang bocah di Kota Bogor tega menyabuli seorang balita yang masih berusia tiga tahun.


Naasnya, pelaku pencabulan sendiri dilakukan oleh bocah yang berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, bahwa kasus pencabulan ini sudah ditangani Unit PPA Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA : Anak Jadi Korban Pencabulan, Seorang Ibu Laporkan Pria ke Polres Tanjung Balai


“Betul (dicabuli) dan kasus sudah ditangani oleh Unit PPA Polres,” kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, saat ini pelaku yang masih bocah di Kota Bogor itu sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota, dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Langsung setelah kejadian (pelaku) diamankan. Pelaku usia 15 tahun dan residivis, korban 3 tahun,” ucap Kompol Rizka Fadhila.

BACA JUGA : Komentar Kocak Warganet Soal Kasus Pencabulan Agnes Gracia, Kok Ada Sama- sama Suka Disebut Pencabulan

Adapun, ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang menjadi motif pelaku nekat melakukan perbuatan cabul, karena kepingin.

“Motifnya karena dia “kepingin”, jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang,” tandas Kompol Rizka Fadhila soal pelaku pencabulan yang dilakukan bocah di Kota Bogor.

(Adi Wirman)