Jambret Tas Berisi Rp40 Ribu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Uang tunai Rp40 ribu hasil jambret di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (2/4) hari.

POJOKSATU.id – Polsek Cileungsi Resor Bogor, menangkap dua jambret yang beraksi di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (2/4) dini hari.


Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi penjambretan tas milik seorang perempuan sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban FEM (21) sedang dibonceng di atas sepeda motor, kemudian dipepet dua orang tak dikenal yang juga berboncengan motor.

“Pelaku langsung menjambret tas milik FEM yang berisi dua kartu ATM, SIM, KTP dan uang tunai Rp40 ribu,” kata Zulkarnaen.

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bekasi, kemudian dikejar oleh korban dan temannya, hingga motor pelaku ditendang lalu terjatuh dan pelaku dapat ditangkap dengan bantuan warga sekitar.


Polsek Cileungsi yang menerima iinformasi, kemudian menuju lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, pelaku berisial AS (30) dan M (25). Keduanya lini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, kita kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancama pidana 5 tahun,” kata Zulkarnaen.

(Rishad Noviansyah)