Biskita Akan Berlakukan Tarif, Ada Perbedaan Harga untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas

Biskita Transpakuan. (Ist)

POJOKSATU.id, Bogor – Pemerintah Kota Bogor berencana akan berlakukan tarif terhadap Biskita Transpakuan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh BPTJ yakni Rp4.000.


Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan ini akan dimulai setelah ada penetapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bima juga menjamin jika tarif yang diberlakukan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat dan akan memberikan kemajuan pada aspek pelayanan Biskita.

Baca Juga: Kang Emil Wacanakan Kewenangan SMA Kembali ke Kota/Kabupaten


“Pelayanannya akan semakin baik. Shelter bus dan profesionalitas supir akan menjadi atensi kami,” tegasnya seusai acara Focus Group Discussion (FGD) Pemberlakuan Tarif Biskita di Auditorium Perpustakaan Kota Bogor, Sabtu (01/04/2023).

Ia pun mengungkapkan, nantinya akan ada penyesuaian tarif bagi penumpang dengan segmen tertentu misalnya pelajar, lansia, dan disabilitas.

Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo menyebut, besaran tarif yang diusulkan pihaknya itu merupakan hasil penyesuaian kajian Ability To Pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar jasa pelayanan, dan Willingness To Pay (WTP) atau kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yang diperolehnya.

“Awalnya kami usulkan Rp5.500 namun dikembalikan. Kemudian kami sesuaikan menjadi Rp4.000. Pada Jumat (30/3) kemarin tarif ini sudah ditanda tangani oleh Kementerian Perhubungan,” jelas Eko.

Ia juga mengatakan bahwa tarif tersebut akan mulai berlaku setelah adanya pengesahan dari Kemenkeu. Dan sambil menunggu pengesahan tersebut, pihaknya akan menggelar sosialisasi secara masif selama sepekan ke depan.

Baca Juga: Rektor IPB Sebut Impor Beras tidak Fakta di Lapangan

“Untuk sementara Rp4.000 berlaku untuk semua penumpang. Setelah berjalan selama 2 bulan akan dievaluasi dan ada komparasi bagi penumpang pelajar, lansia, dan disabilitas,” tandasnya. (Adi Wirman)